11 Remaja Diamankan Saat Gelar “Perang Sarung” di Depan Pendapa Bupati Banyuwangi

Foto menunjukkan sekelompok remaja yang diamankan oleh petugas Polresta Banyuwangi saat hendak menggelar "perang sarung" di depan Pendapa Bupati Banyuwangi. (Sumber foto: Polresta Banyuwangi)

BANYUWANGI – Sebanyak 11 remaja diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi saat hendak menggelar “perang sarung” di depan Pendapa Bupati pada Selasa malam (05/03/2025). Para remaja tersebut langsung digiring ke Polsek Banyuwangi dan barang bukti berupa sarung yang siap digunakan untuk aksi “perang” tersebut disita sebagai langkah preventif.

Menurut Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, para pelaku telah diberikan pembinaan mengenai bahaya dan dampak dari aksi “perang sarung”. Setelah melalui proses pengarahan, remaja-remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing.

Identitas para remaja yang diamankan antara lain: PA (16), VRP (16), YD (17), MDA (17), NF (16), AK (16), MF (17), MA (16), RAM (15), dan MRS (15). Rencana aksi “perang sarung” ini terungkap ketika tim patroli intensif melakukan penyisiran di beberapa titik rawan, antara lain area sekitar Pendapa Bupati, TPU Singonegaran, dan kawasan perkantoran Pemkab Banyuwangi.

“Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), kami terus meningkatkan patroli dan melakukan pengawasan di area-area yang dianggap rawan. Kami mendata dan membina para remaja agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Kompol Basori Alwi.

Selain itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Mari bersama-sama kita jadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat nilai kebersamaan dan kedamaian. Jika menemukan indikasi aksi tawuran atau perang sarung, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kepada para orang tua dan masyarakat juga diimbau untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat berkumpul pada malam hari, guna mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *