Media Kampung, Jakarta Timur – Sebanyak 11 orang yang diamankan dalam penggerebekan rumah yang diduga menjadi markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengonfirmasi bahwa semua yang diamankan adalah warga sipil. “11 orang sipil saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya,” ujarnya saat dihubungi kumparan, Sabtu (10/10).

Noor menjelaskan bahwa penanganan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) hanya mencakup prajurit TNI. Hal ini berkaitan dengan dugaan bahwa rumah dinas yang ditempati Letkol Inf Arman disewakan kepada masyarakat sipil. “Pomdam Jaya hanya menangani prajurit TNI saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapuspen Mabes TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan bahwa Letkol Inf Arman telah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya terkait kasus tersebut. “Sudah menjalani pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Muhammad Nas, Jumat (9/10).

Kasus ini bermula dari penggerebekan sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10). Dalam operasi itu, aparat mengamankan 11 orang yang diduga menjadi operator judi online, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler pribadi, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Aparat turut memasang garis polisi dan memutus aliran listrik di lokasi.

Video penggerebekan rumah yang diduga menjadi markas judi online itu kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar seseorang berkata, “Wah ini ada yang nggak beres nih. Pantesan pagarnya tinggi.”