Media Kampung – Petugas PSDKP Batam mengamankan 16 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berusaha diselundupkan dari Indonesia menuju Malaysia pada Rabu (8 Oktober 2026). Penangkapan ini dilakukan di perairan Selat Riau, dekat kawasan Lagoi.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Hiu Biru 01 dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menghentikan sebuah speedboat tanpa nama yang diduga terlibat dalam praktik penyelundupan.
Saat kapal tersebut dihentikan, ditemukan total 20 orang di dalamnya, termasuk nakhoda dan ABK. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 16 calon PMI nonprosedural, yang terdiri dari sembilan pria dewasa, enam wanita, dan satu anak balita.
Pihak PSDKP Batam menyatakan, “Diduga selundupkan 16 orang ke Malaysia, speedboat tanpa nama dihentikan PSDKP,” dalam keterangannya. Selain menyelamatkan para calon PMI, petugas juga mengamankan tiga orang terduga pelaku yang bertindak sebagai pengurus dan kru kapal.
Seluruh calon PMI ilegal kini diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau untuk mendapatkan penanganan, pendampingan, serta proses pemulangan ke daerah asal masing-masing. Sementara itu, tiga pelaku penyelundupan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.














