Media Kampung, Depok – Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, mengakui adanya pesta disko di dalam rutan setelah melakukan pemeriksaan internal terkait video yang viral di media sosial. Dalam keterangannya, Ario menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat terhadap laporan yang beredar.
“Jadi kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan,” kata Ario. Ia menegaskan bahwa video yang beredar memang menunjukkan keadaan di Rutan Depok.
Menurut Ario, kamar yang terlihat dalam video tersebut dihuni oleh 22 warga binaan, di mana tiga hingga empat orang tengah didalami keterlibatannya dalam pesta tersebut. Selain itu, pihak rutan juga tengah mendalami dugaan keterlibatan dua pegawainya yang bertugas di satuan pengamanan dan staf pembinaan. Kedua petugas tersebut diduga memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
“Kalau diduga (petugas terlibat), iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang,” ungkap Ario, menambahkan bahwa barang-barang terlarang tersebut diduga masuk melalui bantuan petugas.
Kasus ini telah dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Pihak rutan juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Ditjenpas pusat untuk melakukan pemeriksaan gabungan.
Dalam pernyataannya, Ario juga mengakui bahwa pengawasan di Rutan Depok menghadapi kendala karena keterbatasan sumber daya manusia dibandingkan dengan jumlah penghuni. Ia menjelaskan bahwa setiap sif hanya diisi sekitar 10 petugas untuk mengawasi 1.279 penghuni rutan. “Jumlah SDM kami terbatas sekali. Jadi kalau per shift itu ada 10 orang dengan isi 1.279, itu kan perbandingannya 1 banding 100-an lebih,” tambahnya.
Ario, yang baru menjabat sebagai Karutan Depok selama sekitar satu bulan, menyatakan bahwa sejak awal menjabat, ia telah berupaya memperkuat pengawasan internal melalui razia rutin maupun insidental. Pihaknya juga menggandeng aparat eksternal untuk membantu pengawasan, termasuk dari Kodim, Polres, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Insiden dugaan pesta disko ini menjadi sorotan karena sebelumnya Rutan Depok menggelar razia gabungan pada 23 September 2026, di mana pihak rutan mengklaim tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, sekitar 10 hari kemudian, beredar video yang menunjukkan dugaan pesta disko di dalam kamar rutan, lengkap dengan lampu disko dan penggunaan barang-barang terlarang lainnya.














