Media Kampung, Banda Aceh – Muhammad Rasya Fadhillah, mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh, meninggal saat menjalani masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) di Poltekpel. Taruna D-III Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada Minggu, 27 September 2026.
Kabar meninggalnya Rasya menimbulkan pertanyaan di kalangan keluarga. Sebelum kondisinya memburuk, ia dilaporkan mengalami demam dan sesak napas. Ibunya, Laila, mendesak agar polisi mengusut kematian anaknya secara menyeluruh, terutama setelah melihat adanya perubahan pada tubuh Rasya setelah dimandikan, seperti memar di sekitar mata, leher, hidung, lengan, dan bagian perut.
Desakan untuk menyelidiki kematian Rasya juga datang dari Ketua Komisi VI DPR Aceh, Nazaruddin. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini dengan seksama untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan kematian Rasya.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyatakan pihaknya siap membantu keluarga korban dengan menyiapkan pengacara untuk mendampingi proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Politeknik Pelayaran Malahayati, Andi Fiardi, membantah bahwa kematian Rasya disebabkan oleh kekerasan saat ospek. Ia menjelaskan bahwa Rasya mulai mengalami sakit pada 26 September dan telah mendapatkan penanganan awal di poliklinik kampus sebelum dirujuk ke RSUDZA.
Andi menyatakan bahwa kegiatan orientasi tidak dirancang dalam bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk karakter dan tidak melibatkan interaksi antara senior dan yunior untuk mencegah terjadinya bullying.
Menurut hasil penyelidikan polisi, tidak ditemukan indikasi tindak pidana dalam kematian Rasya. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa Rasya mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) berat, yang disertai gangguan kesehatan lainnya.
Rasya dilaporkan mengalami penurunan kondisi secara mendadak sebelum dinyatakan meninggal dunia. Tim medis telah melakukan resusitasi jantung paru, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Polisi telah memeriksa 23 saksi dan mengumpulkan bukti terkait kasus ini. Miftahuda menekankan bahwa hasil pemeriksaan luar oleh dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Rasya, dan hasil CT scan juga tidak menunjukkan perdarahan di dalam tengkorak.
Namun, penyebab pasti kematian Rasya tidak dapat ditentukan secara medis karena autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.














