Media Kampung – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa kematian dokter dalam program internship tidak boleh terulang kembali setelah insiden fatal di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

Inspeksi yang dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, menyusul meninggalnya dokter magang dr. Myta Aprilia Azmy, menambah deretan empat dokter spesialis yang wafat pada tahun yang sama.

“Saya melihat dalam tahun ini saja sudah ada empat dokter spesialis yang wafat, dan satu dokter internship yang wafat dan saya sangat merasa sedih, berduka cita, dan seharusnya itu tidak boleh terjadi lagi,” kata Menkes Budi setelah memeriksa lokasi kejadian.

Ia turun bersama Gubernur Jambi, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dirjen Kesehatan, serta Irjen Kementerian Kesehatan untuk meninjau proses internship secara langsung di lapangan dan sekaligus menyiapkan evaluasi nasional.

Budi menilai bahwa program internship yang telah berjalan selama kurang lebih satu dekade belum pernah dievaluasi secara menyeluruh, sehingga diperlukan perbaikan mendasar pada semua aspek.

Salah satu langkah utama yang diumumkan adalah penetapan jam kerja dokter internship menjadi 40 jam per minggu dengan maksimal delapan jam per hari, dan melarang penjadwalan padat yang menyelesaikan seluruh jam kerja dalam dua hari.

Program juga akan difokuskan pada proses pembelajaran dan peningkatan kompetensi, bukan sebagai tenaga pengganti dokter; setiap intern wajib didampingi oleh dokter senior untuk memastikan supervisi yang memadai.

Dari sisi kesejahteraan, bantuan hidup intern yang sebelumnya maksimal Rp 3,5 juta akan dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta tergantung daerah, dengan rencana peninjauan lebih lanjut untuk wilayah yang masih rendah.

Kemenkes juga berkomitmen menyamakan standar tunjangan dan jasa pelayanan di seluruh rumah sakit yang menjadi tempat internship, sehingga tidak ada lagi perbedaan signifikan antar lokasi.

Hak cuti intern akan ditingkatkan dari empat hari menjadi sepuluh hari, dengan ketentuan cuti sakit tidak terbatas dan cuti melahirkan mengikuti regulasi yang berlaku.

Perpanjangan masa internship tidak akan otomatis diberikan; durasi program akan disesuaikan dengan jumlah kasus klinis yang harus diselesaikan oleh tiap peserta, dengan target rata‑rata nasional sekitar satu tahun.

Beberapa daerah dengan beban kasus tinggi dapat menyelesaikan program dalam enam bulan, sementara daerah dengan beban ringan mungkin memerlukan satu setengah hingga dua tahun, selaras dengan standar internasional yang berkisar antara satu sampai tiga tahun.

Budi berharap perbaikan yang dimulai di Jambi menjadi contoh bagi reformasi sistem pendidikan tenaga medis di seluruh Indonesia, mencakup internship, PPDS, dan program terkait lainnya.

Hasil penyelidikan atas kematian dr. Myta Aprilia Azmy akan diumumkan secara resmi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.