Media Kampung – 16 April 2026 | Senat Amerika Serikat kembali menolak resolusi yang bertujuan membatasi kekuasaan perang Presiden Donald Trump terhadap Iran, menjadikan kegagalan keempat sejak Februari dengan hasil 47 mendukung dan 52 menolak.
Resolusi tersebut diajukan oleh Senator Demokrat Tammy Duckworth, yang menuntut penarikan seluruh pasukan Amerika kecuali bila Kongres secara resmi menyatakan perang.
Dalam pemungutan suara pada Rabu 15 April 2026, hanya Senator Republik Rand Paul yang memberikan dukungan, sementara Senator Demokrat John Fetterman menjadi satu-satunya yang menolak resolusi.
Senator Chuck Schumer berjanji partainya akan terus mengajukan resolusi serupa setiap minggu hingga perang berakhir atau Kongres memaksa perubahan kebijakan.
Undang-Undang Kekuasaan Perang 1973 memberikan batas waktu enam puluh hari bagi presiden untuk mengerahkan pasukan tanpa persetujuan Kongres, dan beberapa senator kini menyoroti pentingnya mematuhi tenggat tersebut.
Senator Thom Tillis dan John Curtis menyatakan keberatan mereka terhadap operasi militer yang berlangsung tanpa persetujuan resmi, menekankan bahwa konstitusi menempatkan wewenang deklarasi perang pada Kongres.
Dampak ekonomi perang mulai terasa di dalam negeri, dengan harga bahan bakar naik tajam, memicu kritik dari Senator Josh Hawley yang mendesak strategi keluar segera.
Senator Chris Murphy menggambarkan konflik ini sebagai perang yang keliru kelola, menyoroti kurangnya transparansi pemerintah dan kegagalan pengawasan legislatif.
Gencatan senjata dua pekan antara AS dan Iran sedang berlangsung, namun blokade laut yang diterapkan militer Amerika menimbulkan kecaman keras dari pejabat tinggi Iran.
Negosiasi damai yang difasilitasi di Pakistan gagal mencapai kesepakatan, sehingga ketegangan di Selat Hormuz tetap tinggi.
Para pendukung resolusi menilai tindakan militer Trump melampaui wewenang konstitusional, mengingat presiden hanya boleh bertindak dalam situasi membela diri yang mendesak.
Di sisi lain, Senator Republik Jim Risch berpendapat bahwa keputusan Trump berada dalam batas kewenangan presiden untuk melindungi kepentingan nasional.
Tekanan politik di Washington diprediksi akan meningkat menjelang akhir April, ketika durasi konflik mendekati batas dua bulan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Kekuasaan Perang.
Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan membahas resolusi serupa, dengan peluang keberhasilan yang dianggap lebih besar dibandingkan Senat.
Kondisi terkini menunjukkan tidak adanya perubahan kebijakan militer, sementara debat konstitusional tentang peran Kongres dalam keputusan perang terus berlanjut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan