Media Kampung – 16 April 2026 | Iran menuntut lima negara Arab membayar kompensasi sebesar US$270 miliar atau sekitar Rp4,6 triliun atas kerugian yang timbul akibat serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel sejak akhir Februari 2026.
Surat resmi ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa‑Bangsa Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan PBB Jamal Fares Alrowaiei, menyatakan tuduhan pelanggaran hukum internasional.
Negara‑negara yang diminta ganti rugi meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, dan Yordania, yang Tehran klaim menjadi basis peluncuran serangan ke wilayah Iran.
Iran menilai dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, dari kelima negara tersebut menjadikan mereka bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan yang terjadi.
“Perilaku mereka yang mengizinkan wilayahnya dipakai oleh agresor memenuhi syarat tindakan agresi,” ujar Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, dalam surat yang dikutip IRNA pada 14 April 2026.
Kerugian yang dihitung mencakup fasilitas minyak dan gas, pabrik petrokimia, pabrik baja dan aluminium, jaringan transportasi seperti jembatan, pelabuhan, serta infrastruktur pendidikan, rumah sakit, dan perumahan.
Serangan menimpa kilang minyak di Teheran, merobohkan jembatan Karaj‑Teheran, serta merusak landasan pacu dan menara kontrol di bandara utama kota itu.
Sektor penerbangan kehilangan sekitar enam puluh pesawat sipil, menyisakan hanya seratus enam puluh unit yang masih dapat beroperasi, berdampak pada pendapatan musim perjalanan Nowruz.
Biaya pemulihan diproyeksikan memerlukan waktu bertahun‑tahun, menambah beban anggaran negara yang sudah tertekan oleh sanksi ekonomi.
Juru bicara pemerintah, Fatemeh Mohajerani, mengatakan dalam wawancara dengan RIA Novosti bahwa Iran mengusulkan skema pajak pada kapal‑kapal yang melintasi Selat Hormuz sebagai bagian dari mekanisme kompensasi.
Perang dimulai pada 28 Februari 2026 setelah ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel memuncak, menghasilkan serangkaian serangan udara yang menargetkan instalasi strategis di seluruh negeri.
Amerika Serikat dan Israel belum mengakui tanggung jawab atas kerusakan tersebut, meskipun komunitas internasional menuntut klarifikasi.
Iran membawa kasus ini ke forum PBB dan membahasnya dalam pertemuan bilateral antara Tehran dan Washington yang diadakan di Pakistan pada pekan lalu.
Penilaian kerusakan masih berlangsung; sebagian proyek perbaikan infrastruktur energi dan transportasi telah dimulai, namun sebagian besar fasilitas masih dalam tahap survei teknis.
Dengan menegaskan hak atas ganti rugi penuh, Tehran menanti respons resmi dari negara‑negara yang disebutkan serta keputusan Dewan Keamanan PBB untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan