Media Kampung – 14 April 2026 | Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada 13 April 2026 rencana penempatan armada angkatan laut untuk mempraktekkan blokade di Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Blokade tersebut dijadwalkan dimulai pukul 14.00 GMT dan mencakup seluruh perairan sekitar pantai Iran serta zona perairan Teluk Arab dan Teluk Oman.
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengkonfirmasi bahwa lebih dari 15 kapal perang, termasuk kapal amfibi USS Tripoli (LHA‑7) yang menampung jet siluman F‑35B Lightning II serta pesawat tilt‑rotor MV‑22 Osprey, telah dikerahkan ke Laut Arab. Tim penjinakan ranjau dan pesawat patroli maritim juga ikut dalam operasi untuk memastikan keamanan jalur pelayaran.
Dalam unggahan media sosial, Presiden Trump menegaskan bahwa angkatan laut Amerika telah menghancurkan 158 kapal Angkatan Laut Iran selama konflik sebelumnya dan memperingatkan bahwa kapal cepat Iran yang mendekati zona blokade akan “dihancurkan tanpa ampun”.
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) menanggapi dengan peringatan keras bahwa setiap kapal militer yang mendekati Selat Hormuz akan dianggap melanggar gencatan senjata dua pekan yang masih berlaku, dan Iran siap menanggapi secara tegas. IRGC menegaskan kontrol penuh atas aktivitas militer di perairan tersebut.
Iran menyatakan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka untuk kapal sipil yang mematuhi peraturan, namun menolak keberadaan kapal perang asing yang dianggap mengancam kedaulatan. Pihak Tehran menambahkan bahwa pelayaran non‑militer dapat dilakukan hanya dengan izin khusus.
Pihak internasional menyoroti pentingnya kebebasan navigasi; Sekretaris Jenderal PBB menyerukan semua pihak menghormati hak lintas damai, sementara UK Maritime Trade Operations (UKMTO) mencatat bahwa blokade AS akan diterapkan secara netral tanpa diskriminasi kapal. Qatar dan Pakistan mendesak kedua belah pihak menghormati gencatan senjata.
Pasar minyak bereaksi cepat, dengan harga Brent naik sekitar 8 % setelah pengumuman blokade, menembus $84 per barel, sementara harga spot minyak mentah Arab menurun karena kekhawatiran pasokan terbatas.
Delegasi Amerika yang dipimpin Wakil Presiden JD Vance kembali dari pertemuan di Pakistan tanpa mencapai kesepakatan akhir, sementara mediator Qatar terus memfasilitasi dialog antara Washington dan Teheran.
Menurut konvensi hukum maritim internasional, setiap negara berhak atas “innocent passage” melalui selat internasional, dan tindakan blokade tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dapat dianggap melanggar hukum tersebut.
Operasi blokade mencakup penempatan tim pembersih ranjau, patroli udara F‑35B untuk memberikan perlindungan udara, dan aturan keterlibatan yang menargetkan hanya kapal yang diidentifikasi sebagai ancaman. Semua tindakan dilakukan di bawah kendali pusat CENTCOM.
IRGC melaporkan kesiapan pasukan lautnya, termasuk kapal cepat serang, torpedo, serta sistem pertahanan pantai berbasis misil. Mereka mengklaim telah menembakkan beberapa rudal anti‑kapal terhadap drone AS dalam pertempuran sebelumnya.
Para analis memperingatkan bahwa kesalahan kalkulasi di antara kedua belah pihak dapat memicu eskalasi yang lebih luas, meskipun kedua pemimpin menyatakan keinginan untuk menghindari perang total.
Hingga 15 April 2026, armada AS telah menempati posisi di lepas pantai selatan Iran, sementara sejumlah kapal tanker komersial terus melintasi Selat Hormuz dengan pengawalan militer untuk menjamin keselamatan.
Saluran diplomatik tetap terbuka; Pakistan dan Qatar terus memfasilitasi perundingan, sementara komunitas internasional memantau ketat potensi pelanggaran gencatan senjata atau eskalasi militer lebih lanjut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan