Media KampungKementerian Agama resmi mengukuhkan Tim Hisab Rukyat dengan kesepakatan empat poin utama sebagai komitmen dalam pelaksanaan sidang isbat tahun 2026 untuk penetapan awal bulan Hijriyah. Penetapan ini diharapkan berjalan tertib dan dapat diterima oleh seluruh kalangan masyarakat.

Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Rapat Kerja Tim Hisab Rukyat yang berlangsung pada 12 Mei 2026 di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Tim ini memiliki peran penting dalam memastikan penetapan awal bulan Hijriyah yang akurat serta transparan, sehingga menjadi rujukan resmi bagi umat Islam di Indonesia.

Arsad Hidayat, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, menegaskan bahwa sidang isbat merupakan forum strategis dalam menyatukan pandangan terkait awal bulan Hijriyah. Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjadikan proses ini terbuka dan dapat diandalkan sebagai pedoman bersama.

Penguatan tata kelola sidang isbat diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini bertujuan untuk mengatur mekanisme penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah secara sistematis dan terukur.

Tim Hisab Rukyat sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026. Anggotanya terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat Islam, akademisi, hingga para pakar falak dan astronomi dari berbagai institusi.

Keempat poin kesepakatan yang disepakati tim antara lain, mengutamakan persatuan umat Islam dalam merumuskan kebijakan kalender Hijriyah, mematuhi regulasi pemerintah sebagai landasan penetapan awal bulan, pemberitahuan tanggal penting penanggalan Islam merujuk pada keputusan resmi pemerintah setelah sidang isbat, serta menjaga kondisi tetap kondusif dalam penyebaran informasi penetapan bulan Hijriyah secara bertanggung jawab di ruang publik dan media sosial.

Kesepakatan ini juga menjadi landasan penguatan koordinasi antar pihak terkait dalam merespons dinamika penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia. Dengan mekanisme yang jelas dan keterbukaan proses, diharapkan masyarakat dapat menerima hasil penetapan dengan tenang dan terhindar dari kebingungan informasi.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia, khususnya dalam penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Tim Hisab Rukyat yang sudah resmi dikukuhkan siap menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku demi menjaga keharmonisan dan kesatuan umat.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.