Media Kampung – Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama untuk tahun 2026 dalam sebuah acara di Jakarta pada 14 Mei 2026. Pengukuhan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia.

Tim yang beranggotakan ulama, akademisi, saintis, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam ini bertugas untuk mengintegrasikan pendekatan keagamaan dan ilmiah dalam menentukan waktu ibadah yang tepat. Menurut Nasaruddin, penentuan awal bulan Hijriyah bukan hanya soal teknis kalender, melainkan juga berkaitan erat dengan keyakinan dan nilai kebersamaan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menegaskan pentingnya menghadirkan keputusan yang mampu memberikan kemaslahatan bagi umat tanpa mengabaikan keragaman metode hisab dan rukyat yang selama ini berkembang. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan kepastian waktu ibadah yang sesuai dengan syariat dan ilmu pengetahuan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa Tim Hisab Rukyat dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026. Ia menambahkan, keberadaan tim ini juga berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar organisasi Islam serta lembaga terkait, terutama menjelang Sidang Isbat untuk penetapan awal Dzulhijjah 1447 Hijriah yang dijadwalkan pada 17 Mei 2026.

Susunan tim terdiri dari berbagai unsur penting, mulai dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Majelis Ulama Indonesia, hingga ormas Islam besar. Selain itu, tim juga melibatkan para pakar astronomi, akademisi, pimpinan pondok pesantren, dan tokoh hisab rukyat nasional.

Pada struktur kepemimpinan, Arsad Hidayat ditunjuk sebagai ketua tim sedangkan Lubenah menjabat sebagai sekretaris. Anggota tim dari kalangan ulama meliputi nama-nama seperti Abdullah Jaidi, Sirril Wafa, Zufar Bawazir, dan Marzuqi Ahal. Sementara itu, unsur saintis dan akademisi diisi oleh Thomas Djamaluddin, Cecep Nurwendaya, Susiknan Azhari, dan Ahmad Izuddin.

Dengan pembentukan Tim Hisab Rukyat ini, Kementerian Agama berharap proses penentuan awal bulan Hijriyah dapat berjalan lebih terintegrasi dan menghasilkan keputusan yang memiliki legitimasi kuat secara agama dan sains. Hal ini juga menjadi persiapan penting menjelang Sidang Isbat yang akan menentukan awal bulan Dzulhijjah 1447 Hijriah, sehingga memberikan kepastian bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.