Media Kampung – Skandal besar mengguncang sistem pemasyarakatan Amerika Serikat setelah investigasi program Dateline NBC News membongkar dugaan gaya hidup mewah yang tetap dijalankan musisi Sean Diddy Combs di dalam Lembaga Pemasyarakatan Fort Dix, New Jersey. Produser musik kenamaan pendiri label Bad Boy Records itu sebelumnya resmi dipindahkan ke Fort Dix pada Oktober 2025 usai mengamankan masa penahanan lebih dari satu tahun di Metropolitan Detention Center (MDC) Brooklyn.

Laporan eksklusif NBC News membeberkan status sebagai narapidana kasus perdagangan seks dan transportasi prostitusi tidak menghentikan kebiasaan sultan sang rapper di dalam sel tahanan.

Modus Imbalan Kantin dan Layanan Privat Dalam Sel

Reporter Dateline menyebut telah berbicara dengan sejumlah narapidana di Fort Dix untuk mengetahui lebih jauh mengenai aktivitas dan perilaku Combs selama menjalani masa hukuman. Dari keterangan para narapidana, Combs diduga memberikan sejumlah uang ke rekening kantin milik narapidana lain sebagai imbalan atas berbagai pekerjaan pribadi. Mulai dari merapikan tempat tidur, membersihkan toilet dan kamar mandi, hingga memberikan pijatan. Bahkan dalam wawancara dengan NBC News, para narapidana Fort Dix dibayar untuk menyiapkan makanan khusus untuk Combs di luar menu makanan yang biasanya disediakan penjara.

Komunikasi dengan Dunia Luar

Seorang napi juga memperlihatkan akun Instagram yang diduga digunakan Combs untuk berkomunikasi dengan orang-orang di luar penjara. Akun itu tidak menggunakan foto profil, tetapi diketahui diikuti satu staf perwakilan humas Combs. Temuan itu makin diperparah dengan dugaan kepemilikan barang-barang yang dilarang keras bagi warga binaan, seperti unit ponsel, komputer tablet, hingga pasokan alkohol. Bahkan meski sempat mengikuti program rehabilitasi internal, dia dilaporkan menguasai obat keras antidepresan jenis Remeron tanpa prosedur medis standar.

Respons Biro Penjara AS dan Kubu Sean Diddy Combs

Sementara itu, Biro Penjara AS hingga saat ini memilih bungkam atas temuan NBC News. Mereka beralasan kebijakan Biro dilarang memberikan komentar mengenai individu yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Combs sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi untuk tujuan prostitusi, dengan vonis hukuman penjara 4 tahun dua bulan. Saat ini, dia masih menunggu proses banding. Hingga kini, Combs ataupun tim kuasa hukumnya juga belum memberikan tanggapan terkait gaya hidup mewah selama berada di dalam penjara yang tayang di NBC News.

(Far)