Media Kampung – 17 April 2026 | Pinkan Mambo kembali menjadi sorotan publik setelah aksi ngamen di Jalan Sudirman, Jakarta, memicu komentar kritis dari sejumlah netizen yang menilai tindakan tersebut sebagai penurunan karier. Hotman Paris, pengacara selebriti, membantah tuduhan itu dengan menegaskan bahwa busking bukanlah pekerjaan hina melainkan cara mencari rezeki halal.
Insiden terjadi pada Senin, 8 April 2024, saat Pinkan Mambo, penyanyi pop era 90-an, memainkan gitar akustik dan menyanyikan lagu-lagu hitsnya di trotoar dekat Stasiun BNI City. Beberapa pejalan kaki merekam aksi tersebut, lalu video tersebut viral di media sosial dalam hitungan jam.
Sejumlah komentar di platform seperti Instagram dan TikTok menuduh penyanyi itu “menurunkan harkat” dan “menyudutkan industri musik”. Kritik tersebut menimbulkan perdebatan sengit mengenai standar moralitas pekerjaan di era digital.
Hotman Paris memberikan pernyataan resmi melalui akun Twitter pribadi pada Selasa, 9 April 2024. Ia menulis, “Tidak ada pekerjaan yang hina selama dijalankan dengan niat baik dan tidak melanggar hukum. Pinkan Mambo berhak mencari nafkah secara legal melalui busking.”
Pengacara tersebut menambahkan bahwa stigma terhadap pekerjaan informal seringkali berakar pada stereotip sosial yang tidak adil. Menurut Hotman, setiap individu berhak memilih cara mencari penghasilan tanpa harus dipandang rendah.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, sektor informal menyumbang sekitar 60% dari total lapangan kerja di Indonesia. Busking termasuk dalam kategori ini, terutama di kota-kota besar yang memiliki lalu lintas pejalan kaki tinggi.
Pinkan Mambo, yang telah meniti karier selama tiga dekade, mengaku bahwa aksi ngamen adalah upaya mempertahankan eksistensi di tengah industri musik yang berubah cepat. Ia menyatakan, “Saya ingin tetap dekat dengan penikmat musik, dan jalanan adalah panggung yang selalu terbuka bagi saya.”
Sejumlah musisi senior, termasuk Dewi Perssik dan Ahmad Dhani, memberikan dukungan serupa, menekankan pentingnya menghargai setiap bentuk ekspresi seni. Mereka menilai bahwa menilai pekerjaan seseorang hanya dari label sosial adalah tindakan sempit.
Para pengamat budaya menilai bahwa fenomena ini mencerminkan dinamika ekonomi kreatif pasca pandemi COVID-19, dimana artis harus beradaptasi dengan sumber pendapatan alternatif. Busking menjadi salah satu opsi yang realistis bagi mereka yang kehilangan kontrak rekaman atau konser.
Dalam wawancara eksklusif dengan portal hiburan, Hotman Paris menegaskan bahwa tidak ada undang-undang yang melarang aksi busking di area publik, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia menambahkan, “Jika pemerintah ingin mengatur, mereka harus menyusun regulasi yang adil, bukan sekadar menstigma.”
Wali kota Jakarta, Anies Baswedan, melalui juru bicara, menyatakan bahwa otoritas akan meninjau kembali kebijakan perizinan untuk pertunjukan jalanan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengeluarkan izin sementara bagi seniman yang ingin menggelar busking di area strategis.
Sejumlah organisasi non‑profit yang fokus pada hak pekerja informal, seperti Aliansi Pekerja Seni, menyambut positif pernyataan Hotman Paris. Mereka berargumen bahwa dukungan hukum penting untuk melindungi seniman dari potensi tindakan represif.
Netizen yang awalnya mengecam kini mulai mengubah sikapnya setelah melihat argumen legal yang disampaikan. Beberapa mengirimkan komentar dukungan, menyebut Pinkan Mambo tetap inspiratif dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Sebagai catatan, Pinkan Mambo tidak mengumumkan rencana tur atau konser besar dalam waktu dekat. Ia lebih memilih fokus pada interaksi langsung dengan penonton melalui busking, yang dianggapnya lebih autentik.
Media massa lokal melaporkan bahwa aksi ngamen tersebut meningkatkan penjualan merchandise resmi Pinkan Mambo sebesar 15% dalam seminggu berikutnya. Penjualan tersebut terjadi melalui toko online resmi artis tersebut.
Para ahli ekonomi kreatif memperkirakan bahwa tren busking dapat meningkatkan pendapatan sektor informal hingga 3% dalam satu tahun ke depan, jika didukung kebijakan yang memadai.
Hotman Paris menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk lebih toleran terhadap bentuk pekerjaan yang berbeda. “Kita semua berhak mencari rezeki tanpa harus diperlakukan sebagai objek hina,” ujarnya.
Saat ini, Pinkan Mambo masih melanjutkan penampilannya di Jalan Sudirman setiap sore, sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah tentang regulasi busking. Kondisi tersebut menandakan dinamika baru dalam industri hiburan Indonesia yang lebih inklusif.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan