Media KampungIndonesia berhasil menduduki posisi teratas dalam indeks transparansi belanja perpajakan global pada tahun 2026. Prestasi ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola fiskal yang semakin transparan dan akuntabel di tingkat nasional.

Penilaian tersebut tercantum dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI), yang mengukur keterbukaan pelaporan insentif perpajakan dari 116 negara. Indonesia memperoleh skor 79,9 poin, melampaui sejumlah negara maju seperti Australia yang berada di posisi ketiga dan Amerika Serikat di peringkat ke-17.

GTETI menilai kualitas laporan belanja perpajakan dengan mempertimbangkan aspek keterbukaan data, evaluasi kebijakan, serta detail informasi mengenai insentif pajak. Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama tiga tahun terakhir, mulai dari peringkat ke-15 pada 2023, naik ke posisi kedua tahun berikutnya, hingga akhirnya menempati peringkat pertama di 2026.

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pencapaian ini memperkokoh kredibilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Transparansi dalam fiskal dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.

“Pelaporan belanja perpajakan akan terus disempurnakan melalui monitoring dan evaluasi berkala. Pemerintah ingin manfaat insentif semakin terukur bagi perekonomian nasional,” ujar Kementerian Keuangan dalam pernyataannya pada Senin, 18 Mei 2026.

Pemerintah juga menegaskan bahwa insentif pajak difokuskan pada dukungan stabilitas ekonomi nasional dengan kebijakan fiskal yang selektif tanpa membebani kapasitas keuangan negara. Pada 2025, lebih dari 70 persen belanja perpajakan dialokasikan untuk rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan nilai mencapai lebih dari Rp389 triliun.

Dana insentif tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan biaya transportasi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini dinilai turut membantu penciptaan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat iklim investasi di dalam negeri.

“Insentif perpajakan mendukung kehidupan masyarakat yang semakin berkualitas dan produktif. Kebijakan tersebut juga memperkuat iklim investasi nasional,” lanjut Kementerian Keuangan.

Dengan capaian terbaru ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan transparansi dan efektivitas pengelolaan insentif pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi secara menyeluruh.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.