Media Kampung – Beromzet Rp 100 juta, Koperasi Merah Putih Gedawang Semarang belum tersentuh bantuan modal Rp 3 miliar, menimbulkan pertanyaan tentang alokasi dana pemerintah.

Koperasi ini didirikan pada tahun 2015 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan pedagang kecil di wilayah Gedawang, Semarang.

Menurut data internal, total penjualan koperasi pada tahun 2025 mencapai Rp 100 juta, naik 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, permohonan bantuan modal sebesar Rp 3 miliar yang diajukan pada kuartal pertama 2026 masih dalam status menunggu persetujuan.

Pengurus koperasi mengklaim bahwa dana tersebut sangat diperlukan untuk memperluas usaha pertanian organik dan memperbaiki infrastruktur gudang.

Manajer keuangan koperasi, Siti Rahma, menyatakan, “Tanpa modal tambahan, kami tidak dapat meningkatkan kapasitas produksi dan bersaing di pasar regional.”

Pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang menyebut proses verifikasi dokumen memerlukan waktu lebih lama karena meningkatnya jumlah aplikasi.

Selain itu, persyaratan administratif yang ketat menyebabkan beberapa koperasi, termasuk Merah Putih, harus menyiapkan laporan keuangan audit yang lengkap.

Data Dinas menunjukkan bahwa dari 150 koperasi yang mengajukan bantuan tahun ini, hanya 45 persen telah menerima dana hingga akhir Maret 2026.

Statistik tersebut mencerminkan tantangan struktural dalam distribusi dana stimulus ekonomi pasca pandemi.

Koperasi Merah Putih mengoperasikan tiga unit usaha utama: pertanian sayur, peternakan unggas, dan toko kelontong di pusat desa.

Pendapatan dari toko kelontong menyumbang sekitar 40 persen dari total omzet, sedangkan sayur organik menghasilkan 35 persen.

Dengan tambahan modal, koperasi berencana menginvestasikan Rp 1,2 miliar untuk pembelian mesin pengolahan, Rp 900 juta untuk pembangunan gudang pendingin, dan sisanya untuk pelatihan anggota.

Pengembangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal hingga 25 persen dalam dua tahun ke depan.

Analisis ekonomi independen dari Universitas Diponegoro menilai bahwa investasi tersebut dapat menciptakan sekitar 30 lapangan kerja baru di wilayah Gedawang.

Studi juga mengidentifikasi potensi peningkatan ekspor sayur organik ke pasar Jawa Barat bila infrastruktur logistik diperkuat.

Namun, tanpa dukungan modal, koperasi terpaksa mengandalkan pinjaman bank dengan bunga tinggi, yang dapat mengurangi margin keuntungan.

Pengurus menekankan pentingnya kebijakan yang lebih responsif dan transparan dalam penyaluran bantuan modal kepada koperasi desa.

Dalam rapat bulanan tanggal 28 April 2026, anggota koperasi sepakat menyiapkan dokumen tambahan untuk mempercepat proses persetujuan.

Rapat tersebut juga membahas kerjasama dengan lembaga keuangan mikro yang bersedia memberikan pinjaman jangka pendek dengan syarat lunak.

Sejauh ini, Koperasi Merah Putih tetap berkomitmen melayani anggotanya meski menghadapi keterbatasan dana.

Dengan harapan bantuan modal akan segera cair, koperasi menargetkan peningkatan omzet menjadi Rp 150 juta pada akhir 2026.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.