Media Kampung – 09 April 2026 | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Budi Arie Setiadi, menolak permintaan industri pertambangan untuk menunda penerapan bea keluar nikel yang dijadwalkan mulai bulan depan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap berlaku sesuai rencana awal. Penolakan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan pada Senin (8 April 2026) setelah menerima surat permohonan penundaan dari Asosiasi Pengusaha Pertambangan Nikel (APPN).

Bea keluar nikel yang ditetapkan pemerintah sebesar 7,5 persen dari nilai FOB (Free on Board) bertujuan menambah penerimaan negara serta mendorong pengolahan dalam negeri, sejalan dengan kebijakan nilai tambah industri logam dasar. Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok nikel utama bagi pasar global yang tengah beralih ke bahan baku baterai kendaraan listrik.

Para pengusaha mengklaim bahwa penetapan tarif tersebut dapat meningkatkan beban biaya produksi, mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional, dan menurunkan margin keuntungan perusahaan dalam situasi harga komoditas yang berfluktuasi. Mereka menyoroti perlunya penyesuaian tarif sementara sampai harga nikel dunia stabil, serta meminta pemerintah memberi ruang negosiasi lebih lanjut.

Menteri Keuangan Purbaya menanggapi dengan tegas, “Jika ada yang memperoleh keuntungan dari kebijakan ini, cukup diam saja; kami tidak akan mengubah aturan demi kepentingan segelintir pihak.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers singkat, menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan kebijakan fiskal tanpa pengecualian.

Selain menolak penundaan, pemerintah berjanji akan meninjau kembali struktur harga nikel guna memastikan tarif bea keluar tidak menimbulkan distorsi pasar yang signifikan. Kementerian Keuangan juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik ekspor gelap dengan memperkuat koordinasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Bea dan Cukai, serta lembaga pengawas sumber daya mineral.

Baca juga:

Indonesia saat ini menguasai sekitar 30 persen produksi nikel dunia, menjadikannya pemain kunci dalam rantai pasok baterai lithium‑ion yang menjadi tulang punggung transisi energi bersih. Pendapatan dari bea keluar nikel diproyeksikan menyumbang hingga Rp 40 triliun pada tahun fiskal 2026, sehingga kebijakan tersebut dianggap vital bagi pembiayaan pembangunan infrastruktur dan program sosial pemerintah.

Dengan penolakan resmi terhadap penundaan, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan bea keluar nikel akan tetap berjalan sesuai jadwal, sambil terus memantau dinamika pasar dan menindak tegas pelanggaran ekspor ilegal. Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung industrialisasi sumber daya mineral secara berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.

Baca juga:
Baca juga: