Stok Elpiji 3kg Aman di Banyuwangi, Siap Penuhi Kebutuhan Ramadan & Lebaran 2025
Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan stok elpiji 3 kg aman selama bulan Ramadan hingga perayaan Lebaran 2025, serta menjamin kelancaran distribusinya tanpa kendala. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengungkapkan bahwa kuota tahunan elpiji 3 kg untuk wilayah Banyuwangi pada tahun 2025 mencapai 57.100 metrik ton (MT), yang setara dengan 19 juta tabung. Dengan rata-rata kebutuhan elpiji 3 kg di Banyuwangi sekitar 1.586.166 tabung per bulan, stok yang tersedia dinilai jauh lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
“Nya, kebutuhan tabung masyarakat Banyuwangi rata-rata mencapai 1,5 juta per bulan. Jika dibandingkan dengan kuota yang ada, stok elpiji kami sangat memadai,” ujar Nanin pada Kamis (27/2/2025).
Selain itu, Nanin menyoroti penyesuaian harga elpiji 3 kg di Jawa Timur yang mengalami kenaikan, dari Rp16.000 menjadi Rp18.000, sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku sejak 15 Januari 2025. “Insya Allah, stok tetap aman karena kuota tidak berubah. Kami juga telah meminta agen untuk memastikan distribusi berjalan lancar,” tambahnya.
Menjelang libur Lebaran, Diskopumdag Banyuwangi berencana melakukan kajian kebutuhan secara menyeluruh dan mengajukan usulan penambahan kuota elpiji kepada Pertamina. Nanin menyatakan bahwa penambahan kuota sekitar 100-150 persen akan diusulkan guna mengantisipasi lonjakan permintaan selama libur Lebaran. “Jangan sampai Hari Raya nanti terjadi kekurangan stok di masyarakat. Kami perlu mengantisipasi droping di agen menuju pangkalan,” jelasnya.
Terkait regulasi sub pangkalan, Nanin menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Pengecer elpiji nantinya akan dialihkan menjadi sub pangkalan dengan kewajiban memasang plang identitas usaha sesuai ketentuan yang sedang difinalisasi. Pemerintah juga mendorong para pengecer untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas usaha, sambil menunggu kebijakan resmi dari Pertamina.



