UMK Banyuwangi 2025 Diusulkan Naik 6,5%, Segini Perkiraan Nominalnya!
Banyuwangi – Kabar gembira bagi para pekerja di Banyuwangi! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Usulan ini merupakan respons terhadap kebijakan kenaikan upah minimum yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Berapa perkiraan nominal UMK Banyuwangi tahun depan dan bagaimana proses penetapannya?
Muhammad Rusdi, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Parindustrian (Disnakertransperin) Banyuwangi, mengungkapkan bahwa UMK Banyuwangi saat ini berada di angka Rp 2.638.638. Jika usulan kenaikan 6,5% disetujui, maka UMK Banyuwangi tahun 2025 diperkirakan akan menjadi Rp 2.810.138. Usulan ini telah melalui proses pembahasan dalam rapat Dewan Pengupah yang melibatkan perwakilan pemerintah, pengusaha, buruh, dan pakar.
Rapat Dewan Pengupah telah mencapai kesepakatan mengenai usulan kenaikan 6,5% ini. “Baik dari kalangan pengusaha maupun buruh, tidak ada yang menolak usulan besaran upah minimum yang telah ditentukan,” ujar Rusdi. Hal ini menunjukkan adanya kesepahaman dan dukungan dari berbagai pihak terkait.
Usulan ini kini telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk ditindaklanjuti. Meskipun usulan kenaikan adalah 6,5%, besaran akhir UMK 2025 Banyuwangi bisa berubah tergantung pada keputusan Pemprov. “Setelah menerima surat keputusan dari pemerintah provinsi, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan di Banyuwangi,” lanjut Rusdi.
Jika telah ditetapkan oleh Pemprov, pengusaha diwajibkan untuk membayar pegawai sesuai dengan UMK yang baru mulai Januari 2025. Rusdi menegaskan bahwa tidak ada aturan penangguhan pelaksanaan UMK bagi perusahaan, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. “Jika perusahaan merasa tidak sanggup membayar sesuai UMK, mereka harus melakukan komunikasi dengan para pekerja dan menunjukkan laporan keuangan sebagai bukti ketidakmampuan mereka,” jelasnya.
Kenaikan UMK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Banyuwangi dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah secara keseluruhan. Masyarakat pun kini menanti keputusan final dari Pemprov Jatim terkait besaran UMK Banyuwangi 2025.



