STOK LPG 3kg: Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga di Jawa Timur Masih Aman
Mediakampung.com – Dalam menanggapi ketersediaan dan lonjakan harga LPG 3kg di beberapa daerah di Jawa Timur, Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina, hingga mencapai pangkalan resmi LPG 3kg, tetap aman.
Keluhan utama dari masyarakat terkait harga dan ketersediaan LPG 3kg berfokus pada level pengecer atau toko kelontong yang berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
Ahad Rahedi, Manajer Area Komunikasi, Hubungan Masyarakat, dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), menyatakan kekhawatirannya jika pemerintah daerah bersama instansi terkait tidak bertindak cepat, sehingga ada pihak-pihak yang dengan sengaja menciptakan situasi yang memanfaatkan keuntungan. “Masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir, cara yang paling mudah adalah membeli di Pangkalan Resmi Pertamina atau SPBU terdekat untuk mendapatkan stok yang selalu tersedia dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur sebesar Rp 16.000,” ujar Ahad.
Ahad menambahkan bahwa saat ini setiap desa di Jawa Timur minimal memiliki satu pangkalan resmi LPG Pertamina. “Pertamina telah memiliki program One Village One Outlet (OVOO) LPG sejak tahun 2017, dan capaian program tersebut telah mencapai 100% untuk Jawa Timur. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk kesulitan mencari LPG, karena di desa mereka sudah pasti terdapat pangkalan LPG,” tambah Ahad.
Saat ini, jumlah pangkalan LPG 3kg di Jawa Timur mencapai 39.931 pangkalan. Stok LPG di Jawa Timur aman dengan jumlah sebesar 24.377 metrik ton, sementara konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
“Pangkalan LPG berfungsi untuk melayani konsumen langsung pada tingkat akhir. Analoginya, pangkalan sama seperti SPBU yang menjual bensin secara eceran. Namun, saya menyesalkan masih banyak warga yang mengeluh karena tidak ada pengecer di sekitar mereka dan enggan pergi ke pangkalan dengan alasan jarak yang jauh, padahal di desa mereka sudah terdapat pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET,” tambahnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap pengecer, pemerintah daerah juga diharapkan untuk melakukan sosialisasi kepada konsumen mengenai LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022. “Masih banyak hotel, restoran, dan kafe yang termasuk dalam kategori pengawasan pemerintah daerah menggunakan LPG 3kg yang sebenarnya tidak ditujukan untuk mereka. Mereka membeli dari pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” tegas Ahad.
Beberapa pemerintah daerah melakukan sidak langsung ke lapangan Seperti yang diketahui, dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan permintaan dan kekurangan stok LPG 3kg di tingkat pengecer di Nganjuk. Pemerintah daerah setempat, bersama dengan Pertamina, langsung melakukan sidak minggu lalu. Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan stok di pangkalan LPG 3kg di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, dan Kelurahan Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dilanjutkan dengan sidak beberapa pelaku usaha.
Nanang Trisno S, yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, menyatakan bahwa kondisi pasokan LPG di Kabupaten Nganjuk sangat aman, dan mereka mengimbau masyarakat untuk membeli langsung dari Pangkalan LPG 3kg yang ada di setiap kelurahan atau desa, yang jumlahnya lebih dari satu pangkalan.
Arif, salah satu pemilik usaha Laundry di Jalan Imam Bonjol, Payaman, Nganjuk, tidak menyangka akan mendapat kunjungan dari tim sidak Kabupaten Nganjuk. Ia tidak mengetahui bahwa usahanya termasuk dalam kategori yang dilarang menggunakan LPG bersubsidi. “Saya tidak tahu bahwa dilarang, karena tidak ada sosialisasi. Saya membeli LPG 3kg ini dari toko (pengecer). Ketika diberi pemahaman, akhirnya saya rela menukarkan tabungnya karena ingin membantu warga yang kesulitan mendapatkan LPG 3kg. Harapan saya, semua pelaku usaha kelas menengah ke atas melakukan hal yang sama,” ujar Arif.
Langkah serupa juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang bersama Pertamina Rayon Malang Raya melakukan sidak pada Jumat (9/6) lalu. Beberapa pangkalan gas LPG yang dikunjungi termasuk pangkalan gas di kawasan Mergan hingga kawasan Kasin, serta beberapa usaha kuliner di Jalan Bendungan Sutami.
Eny Handayani, Kabag Perekonomian, Infrastruktur, dan Sumber Daya Alam (Kabag Pisda) Kota Malang yang juga sekretariat TPID, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, distribusi gas dari Pertamina ke Pangkalan Gas berjalan normal sesuai alokasi. Meskipun begitu, pihaknya tetap mencari alasan mengenai kondisi stok LPG yang tidak normal. Dari pemantauan kemarin, ditemukan pengguna LPG 3kg yang tidak memenuhi syarat penggunaan.
“Dalam sidak kemarin, kami melihat dua pangkalan, yaitu Pangkalan Restu Jaya dan pangkalan milik Pak Bambang. Keduanya aman, tidak ada kelangkaan LPG 3kg,” papar Eny.
Ketersediaan dan stabilitas harga LPG 3kg tetap menjadi perhatian serius Pertamina Patra Niaga. Mereka terus melakukan pemantauan, pengawasan, serta sosialisasi kepada masyarakat agar membeli LPG 3kg dari pangkalan resmi untuk memastikan pasokan yang cukup dan harga yang stabil.



