Media Kampung – Warga dan orang tua murid SDN Baros Mandiri 7 di Kota Cimahi menolak rencana Dinas Pendidikan yang akan melakukan merger dan alih fungsi pada sekolah tersebut. Penolakan ini muncul karena dianggap merugikan kepentingan para peserta didik dan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pihak terkait.

Isu penolakan mulai mencuat setelah beredarnya pengumuman yang menyatakan bahwa SDN Baros Mandiri 7 tidak akan menerima murid baru pada tahun ajaran berikutnya. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua karena berdampak pada keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka di sekolah tersebut.

Para wali murid menilai keputusan penutupan dan penggabungan sekolah tersebut tidak mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan siswa serta keluarga. Mereka meminta agar Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengkaji ulang kebijakan tersebut dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Beberapa wali murid menyampaikan bahwa merger dan perubahan fungsi sekolah dapat menimbulkan kesulitan akses pendidikan bagi anak-anak mereka. Mereka menuntut agar sekolah tetap beroperasi secara mandiri agar kualitas dan kontinuitas pembelajaran tidak terganggu.

Sampai saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kota Cimahi belum memberikan penjelasan resmi mengenai langkah lanjutan terkait protes yang disampaikan oleh masyarakat. Warga dan orang tua murid masih menunggu respons yang jelas agar situasi tidak semakin memanas dan merugikan para siswa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.