Media Kampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah melakukan serangkaian uji coba sarana kereta api sebagai persiapan menyambut kebijakan penggunaan biodiesel B50 yang wajib diberlakukan mulai 1 Juli 2026. Upaya ini merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap transisi energi nasional menuju pemanfaatan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Sepanjang Januari hingga April 2026, KAI telah melayani lebih dari 19 juta pelanggan dengan konsistensi menggunakan bahan bakar biodiesel. Pada tahun 2025, perusahaan juga mencatat emisi karbon sebesar 127 juta kilogram dari total penumpang sebanyak 47,4 juta orang, menandakan komitmen dalam mengurangi dampak lingkungan dari operasional kereta api.
Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI, menegaskan bahwa transisi energi ini berkelanjutan dari program penggunaan bahan bakar biodiesel sebelumnya. Ia menyampaikan, “KAI mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan. Pada setiap tahapan implementasinya, aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas layanan tetap menjadi perhatian utama.” Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 18 Mei 2026.
Untuk memastikan kesiapan sarana, KAI bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) dalam menjalankan pengujian teknis. Tim teknisi melakukan uji performa mesin lokomotif di Depo Sidotopo sejak pertengahan April 2026. Selain itu, pengujian juga berlangsung di Depo Kereta Yogyakarta pada unit kereta pembangkit dengan fokus pada pemantauan konsumsi bahan bakar dan pemeriksaan rutin setiap 300 jam operasi armada.
Perbandingan emisi antara kendaraan bermotor pribadi dan kereta api menunjukkan bahwa moda kereta jauh lebih ramah lingkungan. Kendaraan pribadi menghasilkan gas karbon antara 120 hingga 250 gram per jarak penumpang kilometer, sedangkan kereta api hanya menghasilkan 15 hingga 40 gram dalam jarak yang sama. Data ini menguatkan peran transportasi kereta api dalam upaya pengurangan emisi nasional.
Wisnu Pramudya, Executive Vice President Corporate Secretary KAI, mengingatkan pentingnya standardisasi yang ketat dalam menjalankan kebijakan B50. Ia menyatakan, “Percepatan implementasi B50 memerlukan kesiapan yang terukur agar tetap selaras dengan standar keselamatan dan kualitas layanan transportasi publik. KAI terus memperkuat koordinasi dan pengujian teknis agar implementasinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.” Hal ini menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama masa transisi bahan bakar.
Dengan berbagai langkah persiapan dan pengujian yang intensif, KAI berharap proses penerapan biodiesel B50 dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kualitas layanan. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi sektor transportasi publik dalam mendukung kebijakan energi hijau pemerintah serta mengurangi jejak karbon di Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan