Media Kampung – PSSI Provinsi Aceh tetap bersikeras untuk melaksanakan Kongres Pemilihan (KLB) meskipun mendapat penolakan dari PSSI pusat. Dalam surat yang diterima Asprov PSSI Aceh, PSSI pusat meminta agar tahapan dan pelaksanaan KLB dihentikan, serta mengancam tidak akan mengakui pengurus yang terpilih.

Menurut Sekjen PSSI, Yunus Nusi, surat tersebut diterbitkan berdasarkan beberapa masukan dari voters dan KONI Aceh. Dalam wawancaranya, Yunus menyatakan harapannya agar PSSI Aceh mematuhi surat tersebut. Namun, Asprov PSSI Aceh menolak permintaan tersebut dan menganggap adanya penyalahgunaan kewenangan dari PSSI pusat.

Asprov PSSI Aceh, melalui Sekretarisnya Nazaruddin, menegaskan bahwa KLB akan tetap dilaksanakan sesuai dengan statuta. Dari 40 voters yang diundang, 37 di antaranya telah mengkonfirmasi kehadiran. Nazaruddin juga menambahkan bahwa para voters solid dan sepakat untuk melaksanakan pemilihan dengan baik, serta berpendapat bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses ini.

Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara PSSI pusat dan PSSI Aceh, di mana Asprov merasa berhak untuk melanjutkan proses pemilihan meskipun ada ancaman dari PSSI pusat. KLB ini menjadi penting untuk menentukan kepengurusan baru di PSSI Aceh, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi sepak bola di wilayah tersebut.