Media Kampung – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal ini menyusul meningkatnya risiko penyimpangan distribusi akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik di Iran.
Bambang menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa subsidi BBM harus benar-benar tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Bambang mengungkapkan bahwa penyimpangan paling sering terjadi pada penyaluran solar subsidi dibandingkan jenis BBM lainnya. Oleh karena itu, pengawasan di lapangan perlu diperkuat dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah secara lebih intensif.
“Yang paling sering terjadi penyimpangan adalah pada solar dan pertalite. Mulai 1 April 2026, pengawasan di lapangan harus lebih ketat baik oleh BPH Migas, aparat hukum, maupun pemerintah daerah,” ujar Bambang.
Selain itu, Komisi XII DPR juga mendukung langkah digitalisasi dalam tata kelola distribusi BBM subsidi. Digitalisasi ini dianggap penting untuk menutup celah penyalahgunaan dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh konsumen yang berhak.
Bambang menambahkan, pengawasan digital termasuk penerapan digitalisasi surat rekomendasi konsumen sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi.
Dengan adanya digitalisasi, diharapkan distribusi BBM subsidi dapat lebih transparan dan akurat, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi demi kepentingan masyarakat luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan