Media Kampung – Komando Armada Republik Indonesia berhasil menggagalkan berbagai kasus penyelundupan bernilai triliunan rupiah dalam operasi laut yang berlangsung selama 17 bulan terakhir. Penindakan ini fokus pada penyelundupan sumber daya alam dan narkotika yang menjadi ancaman besar bagi kedaulatan dan keamanan nasional.
Operasi yang digelar mulai awal 2025 hingga Mei 2026 tersebut berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp14,75 triliun sepanjang tahun 2025, serta sekitar Rp112,9 miliar pada lima bulan pertama 2026. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menyampaikan apresiasi atas kerja keras TNI AL dalam menjaga kekayaan bangsa namun mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri.
Selain mengamankan sumber daya alam, operasi ini juga menekan masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Selama 2025, upaya penggagalan penyelundupan narkotika diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24,5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Pada periode Januari hingga Mei 2026, sekitar 6.715 jiwa berhasil terlindungi berkat tindakan tersebut.
Penindakan tegas yang dilakukan menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan lintas negara bahwa pemerintah serius dalam menjaga keamanan dan sumber daya nasional. Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Denih Hendrata, menuturkan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari kerja sama lintas lembaga seperti Bea Cukai, Polri, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
Denih menambahkan, kolaborasi tersebut terus ditingkatkan agar kesiapsiagaan operasi dan penegakan hukum bisa berjalan lebih maksimal. Salah satu pengungkapan terbaru berupa penggagalan pengiriman pasir timah ilegal yang hendak diekspor. Petugas berhasil mengamankan dua truk yang memuat total 16 ton pasir timah secara ilegal.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kekayaan dan keamanan nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan