Media Kampung – Kebakaran rumah Anisa Rahma terjadi pada dini hari Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Kebon Bibit, Kelurahan Tamansari, Bandung, menelan materi dan menimbulkan trauma keluarga.
Menurut laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandung, api pertama kali terdeteksi dari asap tebal yang menyelimuti ruang tamu, memaksa asisten rumah tangga membangunkan seluruh penghuni.
Investigasi awal mengindikasikan sumber kebakaran berasal dari lilin pengusir lalat yang dinyalakan selama dua hari terakhir dan lupa dimatikan, sehingga api kecil dari sumbu lilin menyambar barang mudah terbakar di sekitarnya.
“Api muncul di sudut ruang makan, kemudian meluas ke area dapur dan ruang keluarga dalam hitungan menit,” kata saksi utama, suami Anisa, Anandito Dwis, kepada media pada 3 Mei 2026.
Anandito sempat berusaha memadamkan kobaran dengan air, namun upaya tersebut tidak mampu menahan penyebaran api yang sudah meluas, memaksa keluarga mengevakuasi diri tanpa membawa banyak barang berharga.
Di dalam rumah pada saat kejadian terdapat sekitar 12 orang, termasuk tiga anak kecil, seorang bayi, dan orang tua Anisa. Seluruh anggota keluarga berhasil keluar selamat, meski ibu Anisa mengalami shock berat dan sempat menolak meninggalkan tempat kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 03.20 WIB, melakukan pemadaman intensif selama kurang lebih satu jam, sehingga api berhasil terkendali meski sebagian besar struktur rumah mengalami kerusakan parah.
Pernyataan resmi Damkar menegaskan penyebab utama kebakaran adalah kelalaian dalam mematikan lilin, dan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan bahan yang mudah terbakar, terutama pada malam hari.
Anandito menambahkan, “Rumah ini sudah kami tinggali lebih dari 20 tahun, begitu banyak kenangan, jadi tentu sangat mengganggu secara emosional,” menyoroti dampak psikologis yang dirasakan oleh Anisa dan keluarga.
Saat ini keluarga Anisa mengungsi di rumah Ketua RW setempat sambil mencari tempat tinggal sementara, dan pihak kepolisian serta pemadam kebakaran terus membantu proses inventarisasi kerugian serta penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa benda sekecil lilin dapat berpotensi menimbulkan bencana bila tidak diawasi, terutama di rumah yang penuh dengan anak-anak dan lansia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan