Media Kampung – Seorang pria berpenampilan seperti anggota TNI berhasil ditangkap setelah terungkapnya modus penipuan terhadap pedagang telur yang menimbulkan kerugian sekitar Rp7 juta, menegaskan kembali bahaya TNI gadungan dalam praktik kriminal.
Polisi Surabaya mengamankan tersangka pada Senin, 22 April 2024 di daerah Sawahan setelah menerima laporan warga tentang seseorang yang mengaku kapten TNI dan meminta uang jaminan untuk pengiriman telur.
Pelaku menggunakan seragam militer tiruan lengkap dengan pangkat dan tanda identitas palsu, lalu mengklaim memiliki wewenang mengatur distribusi telur di pasar tradisional, memaksa pedagang menunggu proses verifikasi yang tidak pernah terjadi.
Menurut data yang dihimpun kepolisian, lebih dari 30 pedagang telur di Pasar Pabean mengalami kerugian total Rp7,2 juta karena uang jaminan yang dibayarkan kepada pelaku tidak pernah dikembalikan, dan sebagian telur yang dijanjikan tidak pernah tiba.
“Saya menyerahkan uang jaminan Rp250 ribu karena takut dipenjara, namun ia menghilang dengan uang itu,” kata Budi Santoso, salah satu korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Kapolres Surabaya menegaskan bahwa penyamaran sebagai anggota TNI merupakan pelanggaran berat yang akan diproses sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Undang‑Undang Keamanan Nasional.
Pelaku kini ditahan di Lapas Kramat Jati dan dijadwalkan akan diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya pada pekan depan dengan dakwaan penipuan, penggunaan identitas palsu, dan pencemaran nama baik institusi militer.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lanjutan, dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas petugas militer melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi apa pun.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan