Media Kampung – Pertemuan Rismon Sianipar vs Roy Suryo usai pecah kongsi menjadi sorotan publik pada Senin, 20 April 2026, di sebuah studio televisi nasional. Kedua tokoh saling menuding kebohongan dan menimbulkan kemarahan Refly Harun.

Rismon Sianipar, mantan anggota DPR yang kini mengelola sebuah yayasan, menuduh Roy Suryo telah memalsukan dokumen ijazah Jokowi untuk kepentingan politik. Roy Suryo, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, membantah tuduhan tersebut dan menuding Rismon berusaha memanfaatkan isu demi keuntungan pribadi.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh jaringan televisi swasta yang menyiapkan sesi debat terbuka. Kedua belah pihak hadir bersama kuasa hukum masing-masing, yaitu Jahmada Girsang untuk Rismon dan tim advokat Roy.

Jahmada Girsang, pengacara senior, menyampaikan bukti fotokopi akta kelulusan yang sah pada menit pertama pertemuan. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut telah diverifikasi oleh pihak universitas terkait.

Di sisi lain, tim Roy Suryo memperlihatkan hasil audit independen yang menyatakan bahwa dokumen yang dipertanyakan tidak memiliki tanda tangan resmi. “Kami tidak pernah memalsukan apa pun,” ujar perwakilan Roy dalam sebuah pernyataan resmi.

Refly Harun, aktivis anti‑korupsi yang sering menjadi mediator dalam sengketa politik, menunjukkan sikap emosional ketika menyimak argumen kedua belah pihak. Ia berteriak, “Kita butuh kejelasan, bukan pertarungan kata-kata!”

Ketegangan meningkat ketika Roy Suryo menuduh Rismon melakukan kampanye hit‑back untuk menyinggung keluarga Presiden Jokowi. Rismon membalas dengan menyebutkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan bersifat fitnah.

Para saksi independen yang dihadirkan, termasuk seorang dosen hukum tata negara, memberikan penilaian bahwa kedua klaim belum terbukti secara ilmiah. Mereka menekankan pentingnya proses hukum yang transparan.

Setelah sesi pertukaran argumen, produser studio meminta kedua pihak untuk menurunkan nada agar siaran tetap berjalan lancar. Refly Harun mengakhiri penampilannya dengan mengingatkan penonton tentang bahaya disinformasi.

Media sosial pun meledak dengan beragam komentar, sebagian mendukung Rismon, sebagian lagi mendukung Roy. Analisis sentimen daring menunjukkan pola polarisasi yang tajam di antara netizen.

Pihak kepolisian setempat mencatat laporan dugaan pemalsuan dokumen, namun belum mengeluarkan surat perintah penangkapan. Penyelidikan masih dalam tahap awal, menunggu hasil forensik digital.

Dalam konferensi pers singkat setelah pertemuan, Rismon menegaskan bahwa yayasannya akan terus menuntut keadilan melalui jalur hukum. Ia menambahkan, “Kami tidak akan mundur sebelum kebenaran terungkap.”

Roy Suryo, sebaliknya, menegaskan komitmennya untuk melindungi integritas pribadi dan menolak segala bentuk intimidasi. Ia menutup dengan mengatakan, “Kebenaran akan muncul pada waktunya.”

Konteks pertemuan ini bermula dari kontroversi ijazah Jokowi yang mencuat pada akhir 2025, memicu perdebatan luas tentang legitimasi akademik pejabat tinggi. Kedua tokoh tersebut terlibat karena masing-masing memiliki kepentingan politik yang bersinggungan.

Sejumlah pakar politik menilai bahwa pertemuan ini mencerminkan dinamika kekuasaan yang sedang berubah di Indonesia, khususnya di kalangan elite politik. Mereka memperkirakan bahwa perseteruan ini dapat memengaruhi aliansi partai di pemilu 2029.

Pengamat hukum menekankan bahwa proses peradilan harus dipisahkan dari tekanan politik, agar keputusan yang diambil bersifat objektif. Mereka menambahkan bahwa semua pihak harus menghormati independensi lembaga peradilan.

Untuk saat ini, belum ada keputusan final mengenai tuduhan pemalsuan ijazah. Kedua belah pihak tetap melanjutkan upaya hukum masing-masing, sambil mempertahankan posisi publik mereka.

Kondisi terbaru menunjukkan bahwa Refly Harun telah mengajukan permohonan mediasi resmi kepada Mahkamah Agung, berharap dapat menyelesaikan sengketa secara damai. Permohonan tersebut masih dalam proses pertimbangan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.