Kantor Kemenag Banyuwangi Adakan Bimbingan Perkawinan, Dihadiri Fasilitator Dari Luar
Media Kampung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) yang dihadiri oleh Fasilitator dari luar Kementerian Agama, pada Selasa (22/8/2023), bertempat di Kantor KUA Kecamatan Siliragung.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih luas kepada para calon mempelai tentang berbagai aspek dalam pernikahan.
Salah satu fasilitator yang hadir dalam Binwin ini adalah Ainur Rizqiyah, S.Pd., M.Pd., dari Pengurus Cabang Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Banyuwangi. Ia turut berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai masalah-masalah yang sering dihadapi oleh pasangan muda dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
Selain itu, Bidan dari Puskesmas Siliragung juga ikut menyampaikan materi tentang reproduksi kepada para peserta Binwin. “Keahlian bidan dalam bidang ini dianggap sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada calon mempelai mengenai reproduksi dan kesehatan reproduksi,” jelasnya.
Menurut Kepala KUA Kecamatan Siliragung, Syaifudin Zuhri, materi reproduksi memang tidak dapat disampaikan secara rinci oleh orang Kementerian Agama. “Oleh karena itu, kehadiran fasilitator dari luar Kementerian Agama dan bidan dari Puskesmas sangatlah berarti dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh calon mempelai,” jelas Zuhri.
Kegiatan Binwin di KUA Kecamatan Siliragung ini mendapat antusias yang sangat tinggi dari para peserta. Mereka berkesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan fasilitator dari luar Kementerian Agama dan bidan yang ahli dalam bidang reproduksi.
Syafaat, selaku Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi juga memberikan apresiasi terhadap kehadiran fasilitator dari luar Kementerian Agama. “Mereka menjelaskan bahwa fasilitator tersebut telah mendapatkan pelatihan seperti halnya fasilitator dari Kementerian Agama, sementara materi reproduksi diambil dari Puskesmas agar kualitas informasi yang diberikan dapat lebih terjamin,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr Moh Amak Burhanudin, mengungkapkan bahwa seluruh fasilitator Binwin, baik dari Kementerian Agama maupun dari luar, telah menjalani pelatihan yang memadai. “Binwin ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) keluarga, dengan harapan dapat mengurangi angka perceraian dan menurunkan kasus stunting di Banyuwangi,” tandas Amak.
Pelaksanaan Binwin ini menjadi bukti komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan melibatkan fasilitator terbimtek dari luar Kementerian Agama, diharapkan pengetahuan dan pemahaman tentang pernikahan dan kehidupan berkeluarga dapat semakin ditingkatkan.


