Media Kampung – DPRD Bondowoso menyoroti kenaikan persentase belanja pegawai dalam APBD setelah total anggaran daerah menurun, dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kepegawaian.
Pertemuan pleno pada Rabu, 22 April 2026, mengungkap bahwa APBD Bondowoso turun dari Rp2,2 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp1,8 triliun, dipicu penurunan transfer dana pusat seperti DAU, bagi hasil, dan DBH JHT.
Penurunan pendapatan daerah otomatis menurunkan total anggaran, sementara jumlah pegawai dan hak-haknya tetap, sehingga proporsi belanja pegawai secara otomatis naik, kata Ketua DPRD Ahmad Dhafir.
Dhafir menekankan pentingnya menyeimbangkan kebutuhan anggaran dengan hak-hak ASN, tanpa mengorbankan layanan publik, serta menuntut evaluasi terhadap Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) berbasis beban kerja.
“TPP itu tunjangan kinerja, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja. Bukan dipotong, tapi dievaluasi, mungkin ada yang dikurangi atau ditingkatkan sesuai kinerjanya,” ujar Dhafir dalam rapat.
Selain TPP, DPRD juga menyoroti beban anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), yang pada 2023 memakan hampir Rp100 miliar untuk lebih dari 2.000 orang.
Meski demikian, pemerintah Kabupaten tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap P3K, termasuk yang paruh waktu, menegaskan bahwa tidak ada pekerja yang dirumahkan.
“Tidak ada yang dirumahkan. Tapi OPD harus bisa mempertanggungjawabkan bahwa mereka memang masih dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat,” tegas Dhafir.
Evaluasi yang diminta DPRD mencakup penyesuaian TPP, peninjauan kontrak P3K, serta upaya efisiensi belanja pegawai tanpa mengurangi hak dasar ASN.
Konteks nasional menunjukkan tren serupa, di mana banyak daerah mengalami penurunan transfer pusat dan harus mencari cara mengoptimalkan belanja pegawai.
Para ahli keuangan publik menilai bahwa penyesuaian TPP berbasis kinerja dapat meningkatkan akuntabilitas, sementara kontrak P3K perlu dipertanggungjawabkan secara transparan.
DPRD berharap rekomendasi evaluasi ini akan disampaikan kepada Bupati dan tim anggaran, agar kebijakan kepegawaian selaras dengan realitas fiskal.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso dijadwalkan menyusun LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang akan menjadi dasar bagi perencanaan anggaran selanjutnya.
Jika rekomendasi DPRD diimplementasikan, diharapkan persentase belanja pegawai dapat diturunkan, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di Bondowoso.
Kondisi terbaru menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif daerah untuk mengatasi tekanan anggaran tanpa mengorbankan hak-hak pegawai.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan