Media Kampung – SERANG – Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) Kota Serang pada tahun 2026 mencapai angka 73,08, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 72,84. Meskipun demikian, hasil survei menunjukkan adanya beberapa tantangan yang perlu diatasi, termasuk pengelolaan sampah, sanitasi, keselamatan jalan, dan pemerataan akses air bersih.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengalokasikan dana sebesar Rp617,80 miliar untuk infrastruktur pelayanan publik pada tahun 2026. Anggaran ini mencakup 35,32 persen dari total belanja daerah di luar belanja transfer, dan merupakan angka tertinggi dalam periode 2022-2026.
Pengukuran IKLI dan Hasil Survei
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa pengukuran IKLI dilakukan bekerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Hasilnya menunjukkan nilai kualitas infrastruktur sebesar 74,83 dan kepuasan masyarakat sebesar 71,33. “Hasil ini menggambarkan persepsi masyarakat mengenai kualitas dan kepuasan terhadap berbagai layanan infrastruktur yang ada,” ujar Hari.
Tim peneliti melibatkan 600 responden dari enam kecamatan di Kota Serang untuk menilai 18 indikator, termasuk jalan, drainase, jembatan, pengelolaan sampah, air bersih, irigasi, penerangan jalan umum, sanitasi, ruang terbuka hijau, telekomunikasi, dan fasilitas pelayanan publik.
Perbedaan Nilai IKLI Antarkecamatan
Hasil pengukuran menunjukkan adanya perbedaan nilai IKLI di antara kecamatan. Kecamatan Serang mencatatkan skor tertinggi sebesar 73,58, diikuti oleh Kasemen dengan 73,39 dan Cipocok Jaya 73,30. Di sisi lain, Kecamatan Walantaka meraih 73,00, Taktakan 72,61, dan Curug 72,21, di mana nilai Curug dan Taktakan berada di bawah target RPJMD.
Perbedaan ini menjadi dasar untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Pemkot Serang diharapkan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan fungsi fasilitas dan pemerataan pelayanan.
Rekomendasi untuk Pembangunan
Beberapa rekomendasi telah diajukan berdasarkan hasil kajian. Di Curug, perhatian diperlukan pada kondisi jalan, drainase, dan fasilitas keselamatan jalan. Di Walantaka, kebutuhan mencakup sanitasi melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan penguatan pengelolaan sampah. Sementara itu, Cipocok Jaya membutuhkan perhatian pada jalan, ruang terbuka hijau, dan sanitasi. Di Taktakan, pemerintah perlu meningkatkan fasilitas pelayanan dan infrastruktur lingkungan, dan Kasemen membutuhkan pembenahan akses air bersih serta fasilitas pelayanan publik.
Hari menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memastikan bahwa fasilitas tersebut berfungsi dengan baik, aman, nyaman, terawat, dan menjangkau seluruh masyarakat. “Peningkatan kualitas pelayanan, pemerataan akses, serta kesesuaian layanan dengan kebutuhan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.












