Serapan Belanja APBD DKI 2026 Mencapai 54,39 Persen
Media Kampung – MERAHPUTIH.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa serapan belanja APBD DKI Jakarta 2026 baru mencapai 54,39 persen hingga akhir September. Dalam rapat yang diadakan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Pramono meminta seluruh perangkat daerah untuk mempercepat penyelesaian kegiatan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada bulan November dan Desember.
Pramono menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah hingga 30 September 2026 mencapai Rp 40,40 triliun dari total pagu sebesar Rp 74,29 triliun. APBD DKI 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp 81,33 triliun.
Pentingnya Persiapan Awal
Pramono menekankan bahwa penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun merupakan masalah yang harus menjadi perhatian Pemprov DKI. Ia mengungkapkan bahwa sudah meminta jajarannya untuk menyiapkan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran.
“Biasanya di DKI Jakarta, sejak awal APBD diketok, saya sudah menyampaikan untuk dilakukan persiapan lebih awal sehingga tidak menumpuk di ujung,” ungkap Pramono.
Faktor Rendahnya Serapan Belanja
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa rendahnya serapan belanja di triwulan III disebabkan oleh sebagian pembayaran yang baru ditagihkan menjelang akhir tahun. Meski demikian, ia optimis bahwa realisasi belanja masih berpotensi meningkat pada triwulan IV.
Michael mencatat bahwa serapan belanja pada triwulan III 2026 merupakan yang tertinggi dibandingkan periode yang sama sejak 2022. Ia menyebutkan serapan belanja pada triwulan III 2022 mencapai 49,76 persen, dan meningkat secara bertahap hingga 54,39 persen pada tahun ini.
Realisasi Pendapatan Daerah
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta hingga 30 September 2026 mencapai Rp 44,98 triliun atau 62,95 persen dari target Rp 71,45 triliun. Dengan meningkatnya serapan belanja, BPKD juga mendorong perangkat daerah untuk segera mengajukan tagihan atas pekerjaan yang telah selesai agar pembayaran dapat dilakukan lebih awal dan membantu pemerintah daerah dalam memperkirakan kebutuhan arus kas hingga akhir tahun.












