Media Kampung – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Mohammad Nuh mengumumkan bahwa 69 dari 101 peserta dinyatakan lolos tahapan Tes Objektif Berbasis Komputer (TOBK) calon anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) periode 2026-2031. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu (14 Oktober 2026) dan diharapkan akan dilanjutkan dengan uji publik pada November mendatang di Jakarta.

Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti tahap uji publik dari tanggal 2 hingga 5 November, baik secara daring maupun luring, hingga mengerucut pada 14 kandidat. “Kita umumkan dari 69 peserta yang lolos itu akan kita sampaikan ke publik. Wahai publik, silahkan ini ada 69 calon atau kandidat yang akan menjadi Komite Nasional Disabilitas,” ujar Mohammad Nuh.

Nuh juga menjelaskan bahwa nama-nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi TOBK akan dipublikasikan di situs resmi Panitia Seleksi Calon Anggota KND Periode 2026-2031 untuk mendapatkan masukan dari publik pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2026. Pada saat yang sama, Panitia Seleksi juga akan meminta masukan dari lembaga terkait seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, PPATK, dan Komdigi tentang informasi rekam jejak peserta yang lolos seleksi TOBK.

“Publik berhak untuk memberikan pandangan, penilaian dan seterusnya, termasuk juga lembaga-lembaga resmi negara memberikan pandangan tentang kandidat,” katanya.

Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperoleh calon yang kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Nuh juga menyampaikan bahwa rangkaian seleksi selanjutnya akan mengerucut pada 14 calon. Pansel Calon Anggota KND periode 2026-2031 menekankan pentingnya objektivitas dan akuntabilitas dalam penilaian hasil Tes Objektif Berbasis Komputer (TOBK).

Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Rofah, menjelaskan bahwa kejelasan indikator membantu kelima anggota Pansel dalam membahas hasil penilaian. Menurutnya, tidak banyak perbedaan pandangan yang muncul dalam rapat pleno karena keputusan mengacu pada dasar penilaian yang sama.

Rofah menjelaskan, untuk tes pilihan ganda, Pansel menghimpun lebih dari 120 soal, dan sebanyak 60 soal kemudian dipilih melalui proses komputerisasi. “Untuk tes esai, masing-masing Pansel memberikan lima pertanyaan yang kemudian digabung oleh tim teknis. Kemudian ini juga diacak lagi oleh komputer sehingga nanti peserta mendapatkan satu soal yang harus mereka jawab,” jelasnya.

Rofah menyebutkan, Pansel menetapkan nilai ambang batas kelulusan atau passing grade sebesar 80 berdasarkan nilai rata-rata peserta. “Jadi ini proses akuntabilitas yang coba kami bangun dalam proses penilaian,” kata Rofah.

Mengenai kualitas peserta, Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Siswadi, menilai hasil TOBK menunjukkan potensi yang baik. “Mereka juga menguasai tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 beserta turunan-turunannya. Ini satu modal sosial awal yang sangat bagus untuk dipilih, dari yang baik-baik ini untuk dipilih yang terbaiknya,” ujar Siswadi.

Ia juga mengapresiasi pemahaman peserta mengenai hak penyandang disabilitas, termasuk hak perempuan dan anak penyandang disabilitas. “Itulah yang menjadikan Pansel sangat optimis, mengharap perolehan anggota ini lebih berkualitas,” kata Siswadi.

Sementara itu, Anggota Panitia Seleksi Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Bahrul Fuad, menyampaikan bahwa keterlibatannya sebagai penilai memberikan banyak pembelajaran, terutama dalam merancang tes yang mengakomodasi berbagai ragam disabilitas. “Secara pribadi saya banyak belajar berkaitan dengan bagaimana mendesain ujian atau tes yang mengakomodasi semua ragam disabilitas,” ujar Bahrul Fuad.

Abdul Muis, anggota Panitia Seleksi lainnya, menambahkan bahwa TOBK diadakan untuk menguji pengetahuan dan menggali pemikiran peserta. “Kami ingin bahwa secara basis pengetahuan atau kognisi dari calon anggota KND adalah memiliki pengetahuan tentang kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta implementasinya. Ini penting sekali untuk mengadvokasi nantinya terkait dengan aspirasi maupun pelaksanaan dari penghormatan disabilitas di Indonesia,” ujarnya.

Selain penguasaan pengetahuan, Abdul Muis menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis untuk melahirkan gagasan baru bagi KND. “Kami menginginkan kompetensi critical thinking untuk menggali ide-ide yang segar, inovasi dalam melakukan advokasi serta inovasi-inovasi yang bersifat terobosan, yang bersifat transformatif untuk KND ke depan,” tutupnya.