Media Kampung – KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dugaan tersebut masih didalami.

Dalam pernyataannya, Budi menyebutkan, “Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kepada wartawan di Yogyakarta pada Selasa malam.

KPK mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Ke-14 orang itu diamankan di sejumlah lokasi di Jabodetabek dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas. Budi menjelaskan, “Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar.”

Namun, KPK belum memastikan nilai keseluruhan emas yang disita, yang terdiri dari emas batangan dan tabungan emas. Budi menyatakan bahwa hingga kini status hukum para pihak yang diamankan belum dijelaskan, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap 14 orang tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan, “Saya belum tahu. Nanti dicek dulu.” Suharyanto sedang menghadiri rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Kesiapsiagaan dalam menghadapi fenomena El Nino di Kementerian Dalam Negeri pada Senin.