Media Kampung – Sebanyak 135.793 fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Indonesia belum melaporkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis melalui Sistem Pelaporan dan Evaluasi Digital (SPEED) pada 2025. Jumlah tersebut setara dengan 92,53 persen dari total 146.751 faskes di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLHBPLH).

Data yang disampaikan KLHBPLH pada Agustus 2026 itu menunjukkan baru 10.958 faskes yang melaporkan pengelolaan limbah medis melalui SPEED. Sementara itu, dari estimasi timbulan limbah B3 medis nasional sebesar 190.656,61 ton pada 2025, sebanyak 60.457,45 ton tercatat melalui sistem tersebut. Sisanya, sekitar 130.199 ton, berasal dari fasilitas kesehatan yang belum melapor atau belum diketahui secara jelas pengelolaannya.

Persoalan pencatatan dan pengawasan limbah medis ini turut menjadi perhatian Kelompok Policy Brief I Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) Angkatan XVII Tahun 2026. Melalui kajian yang disusun di bawah fasilitasi Dra. Sinta Dame Simanjuntak, MA, kelompok tersebut mengusulkan integrasi sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengelolaan limbah medis.

Kajian tersebut juga menyoroti kebutuhan pengawasan limbah medis seiring perluasan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,6 triliun untuk CKG dengan target menjangkau sekitar 130 juta penduduk. Sebagian layanan pemeriksaan menggunakan bahan medis habis pakai yang menghasilkan limbah dan membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.

Dalam kajiannya, kelompok peserta PKN LAN mengidentifikasi sejumlah kendala pengelolaan limbah medis. Salah satunya adalah sistem informasi yang belum terintegrasi. Data dalam Sistem Informasi Kelola Limbah Medis (SIKELIM) dinilai belum terhubung secara langsung dengan sistem logistik SMILE, sistem pelaporan limbah SIRAJA, maupun aplikasi pemerintah daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan duplikasi pelaporan dan menyulitkan penelusuran pergerakan limbah.

Kajian itu juga menyoroti pencatatan berat limbah yang masih dilakukan secara manual, keterbatasan petugas di fasilitas kesehatan kecil, serta pemilahan limbah infeksius dan domestik yang belum optimal.

Dari sisi infrastruktur, fasilitas pengolahan berizin disebut masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara sejumlah wilayah di luar Jawa menghadapi kendala biaya pengangkutan, kapasitas penyimpanan sementara, dan akses internet.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, kelompok peserta PKN LAN mengusulkan penyatuan sistem pelaporan limbah medis melalui platform SATUSEHAT. Integrasi SIKELIM, SMILE, dan sistem pelaporan lingkungan hidup diharapkan memungkinkan fasilitas kesehatan memasukkan data dengan lebih efisien.