Media Kampung – Pengendara kendaraan bermotor kini bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) digital melalui layar ponsel saat terjaring razia atau pemeriksaan oleh petugas kepolisian lalu lintas. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol I Made Agus, sebagai upaya mempermudah proses pemeriksaan di lapangan.
STNK Digital Sah Sebagai Bukti Registrasi
Dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh kepolisian lalu lintas, STNK digital yang ditampilkan melalui aplikasi resmi di ponsel pintar resmi diakui sebagai bukti sah kepemilikan dan registrasi kendaraan. Hal ini mengurangi ketergantungan pengendara untuk selalu membawa dokumen fisik, terutama bagi mereka yang sering berganti kendaraan atau khawatir dokumen fisik rusak dan tercecer saat berkendara.
Manfaat dan Kemudahan bagi Pengendara
Langkah ini memberikan fleksibilitas dan efisiensi tinggi bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Masyarakat tidak perlu panik jika lupa membawa STNK fisik karena cukup menunjukkan STNK digital yang sudah terinstal dan dapat diakses dengan baik pada ponsel masing-masing. Namun, pengendara tetap diingatkan untuk memastikan daya baterai ponsel mencukupi agar aplikasi digital dapat dibuka saat pemeriksaan.
Prosedur Pemeriksaan di Lapangan
Petugas kepolisian telah dibekali petunjuk teknis untuk memverifikasi tampilan STNK digital secara resmi. Dengan demikian, pemeriksaan bisa berjalan lebih cepat, transparan, dan humanis, sekaligus mengurangi waktu antrean di lokasi razia. Inovasi ini menjawab keluhan masyarakat terkait kesulitan membawa dokumen fisik dan menjadi solusi modern dalam penegakan hukum lalu lintas.
Pentingnya Persiapan Pengendara
- Pastikan aplikasi Digital Korlantas terinstal di ponsel.
- Jaga daya baterai agar aplikasi dapat diakses saat pemeriksaan.
- Periksa data kendaraan pada aplikasi untuk memastikan keakuratan.
Dengan adanya kebijakan ini, kepolisian berharap tercipta interaksi yang lebih baik antara petugas dan masyarakat serta mendukung kelancaran lalu lintas di jalan raya.












Tinggalkan Balasan