Media Kampung, Nias Barat – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-48, Bupati Nias Barat, Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Nias. Acara yang berlangsung pada tanggal 8 Oktober 2026 ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pekerja.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Eliyunus menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan langkah nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pekerja yang sering kali rentan terhadap risiko sosial. “Perlindungan pekerja adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada Bupati atas komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat terus diperkuat demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi pekerja di Nias Barat.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu lebih banyak pekerja mendapatkan perlindungan di tengah berbagai risiko yang mereka hadapi dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan masyarakat pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi.














