PMI 20 Tahun Tanpa Gaji di Malaysia menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia setelah KemenP2MI mengungkap bahwa seorang pekerja migran asal Temanggung telah bekerja lebih dari dua dekade tanpa menerima bayaran dan mengalami penganiayaan. Otoritas Malaysia telah menangkap dua terduga pelaku eksploitasi.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri. Ia menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers, Senin (24/11/2025), seraya menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas penanganan.
Korban disebut bekerja di rumah pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud selama lebih dari 20 tahun tanpa mendapatkan gaji. Selain tidak dibayar, korban juga mengalami tindakan kekerasan yang dikategorikan sebagai penganiayaan berat.
Kepolisian Malaysia telah menahan kedua pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
KemenP2MI menegaskan bahwa langkah-langkah pendampingan akan terus dilakukan, termasuk pemulihan kesehatan dan penanganan psikologis korban, serta upaya pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan yang selama ini tidak diberikan. (putri).



















Leave a Reply