Rekonstruksi Kasus Siswi MI di Kalibaru: Polisi Libatkan Keluarga, Ahli Metal Detector, dan Tim INAFIS

Media Kampung, Banyuwangi – Misteri kasus dugaan rudapaksa berujung maut yang menimpa seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, terus diupayakan untuk diungkap. Setelah 48 hari berlalu, jajaran Polresta Banyuwangi, dengan dukungan dari Polda Jatim, menggelar rekonstruksi di lokasi kejadian pada Senin (30/12). Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah didapat dan menentukan dalang di balik kematian tragis bocah malang tersebut.

“Kita tidak mau gegabah, pendalaman ini kami lakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada,” ucap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra. Dalam upaya pendalaman ini, segala peranti yang dimiliki oleh kepolisian dikerahkan. Bahkan, Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman dan AKBP Jumhur turut hadir dalam kegiatan tersebut. “Yang jelas, kasus ini masih terus kita selidiki,” ujar Kapolresta.

Dalam pendalaman ini, polisi juga mendatangkan pihak sekolah dan keluarga korban. Mereka diminta untuk memeragakan kembali saat menemukan jenazah korban (DC). Selain itu, polisi juga mendatangkan ahli yang dapat mengoperasikan alat metal detector, untuk mencari barang yang berpotensi menjadi barang bukti (BB) baru.

Gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim turut turun tangan. Mereka melakukan pengukuran jarak tempat parkir sepeda korban di sekolah, sampai di tempat kejadian perkara (TKP) hingga di rumah korban.

Hasil dari pendalaman tersebut, dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) di Hotel Kalibaru Cottage. “Ini masih pendalaman, untuk Pra Rekonstruksi dan Rekonstruksi masih belum. Meskipun nanti ada penetapan tersangka, pasti akan kita pra rekonstruksi dulu,” tandas Kapolresta.

Upaya pendalaman yang dilakukan Polresta Banyuwangi ini mendapat respon positif dari keluarga korban yang diwakili kuasa hukumnya, Charisma Adi Laga. “Kami melihatnya positif, beberapa hari lalu sudah ada gelar (perkara) di Polda Jatim. Ini mungkin untuk memantapkan saja,” katanya.

Charisma juga menyampaikan pesan dari orang tua korban agar kepolisian tidak melakukan salah tangkap dalam pengungkapan kasus ini. Terlebih, kasus ini sudah bergulir hingga 48 hari. “Sudah saya sampaikan, harapan kami tidak sampai ada salah tangkap. Tapi kami lihat penyidik bekerja dengan sangat serius,” pungkasnya.

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan kasus dugaan rudapaksa dan pembunuhan terhadap siswi MI ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat segera ditangkap.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *