Media dan Kaidah Baru Pers: KBLI Diperluas, Perusahaan Pers Bisa Lebih Fleksibel

Jakarta – Dewan Pers mengumumkan perubahan signifikan dalam proses verifikasi media atau perusahaan pers yang mengajukan diri. Keputusan ini diungkapkan oleh A Sapto Anggoro, Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, dalam acara peringatan Hari Pers Nasional di Ancol, Jakarta, pada Senin (19/2/24).

Sebelumnya, Dewan Pers membatasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media hanya pada bidang penerbitan pers. Artinya, perusahaan pers yang memiliki usaha lain di luar penerbitan pers dianggap tidak sesuai dengan KBLI dan tidak dapat lolos verifikasi.

Namun, menurut Sapto, aturan tersebut telah diperluas. KBLI untuk perusahaan pers kini mencakup bidang usaha yang terkait dengan fokus utamanya. Sapto memberikan contoh bahwa perusahaan pers sekarang diizinkan memiliki usaha dalam penerbitan buku, pelatihan, diskusi publik berbayar, dan bahkan sebagai penyelenggara acara atau event organizer.

Keputusan perluasan KBLI ini diambil sekitar dua bulan yang lalu sebagai respons terhadap berbagai masalah dan kendala yang dihadapi oleh perusahaan pers, salah satunya adalah terbatasnya kue perolehan iklan. Sapto menjelaskan bahwa pada tahun 2023, sekitar 75% kue iklan nasional diambil oleh platform global seperti Google, Facebook, Instagram, TikTok, dan lainnya, meninggalkan hanya sebagian kecil bagi perusahaan pers nasional.

Sapto juga menyampaikan variasi dalam pendekatan bisnis media. Beberapa media dianggap sebagai komoditas yang dijual begitu mencapai stabilitas keuangan, sementara yang lain dikembangkan sebagai produk atau merek. Ada juga yang memilih menjadikan bisnis media sebagai start-up atau sebagai warisan untuk keluarga.

Dalam era media saat ini, Sapto menekankan bahwa media tidak lagi sepenuhnya mengikuti teori jurnalisme. Sebaliknya, algoritma platform global, seperti Google, memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah perjalanan media. Algoritma ini berkembang dari hits, page views, hingga impression plus scrolling, yang menilai seberapa lama pembaca terlibat dengan sebuah berita.

Perubahan ini mencerminkan adaptasi perusahaan pers terhadap dinamika pasar dan teknologi yang terus berkembang, di mana faktor global memiliki dampak yang signifikan pada perolehan iklan dan pola konsumsi berita.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *