Media Kampung – Dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, ditangkap polisi di Banyuwangi, Kamis malam, 22 Oktober 2026. Keduanya berinisial DBN alias Bintang dan JS alias Jani, dan ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi yang melukai pemilik toko serta anaknya.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengatakan polisi mendalami dugaan bahwa aksi tersebut dipicu utang sekitar Rp80 juta akibat judi online. Menurut dia, salah satu terduga pelaku mengaku terjerat utang setelah kalah berjudi dan tidak mampu membayar tagihan yang datang.

“Karena kalah judi, uang tidak ada ditagih sehingga melakukan hal nekat,” kata Alaiddin dalam konferensi pers, Jumat, 23 Oktober 2026.

Polisi menduga perampokan itu sudah dipersiapkan. Kedua terduga pelaku disebut memantau situasi toko sebelum beraksi dan memanfaatkan kondisi saat toko baru dibuka, ketika pemilik serta pegawai masih menata emas di etalase. Perampokan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, salah satu terduga pelaku diduga menyerang korban dengan senjata tajam. Pemilik toko, Tan Liok Tun, 72 tahun, dan anaknya, Adi Kusuma, 50 tahun, mengalami luka serius akibat pembacokan.

Alaiddin menyebut DBN diduga berperan sebagai eksekutor yang menyerang langsung kedua korban. Polisi belum bisa meminta keterangan lengkap karena masih menunggu kondisi kesehatan korban memungkinkan untuk diperiksa.

Meski menyasar toko emas, kedua terduga pelaku diduga tidak sempat mengambil emas di etalase. Barang yang dilaporkan dibawa kabur justru uang dolar Singapura pecahan 100 dolar. Polisi memperkirakan kerugian mencapai hampir Rp300 juta dan masih mendalami rincian barang yang hilang.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain mobil Toyota Yaris putih, sebilah pisau, jaket, celana pendek, topi, rekaman CCTV, serta uang yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Barang bukti itu akan digunakan untuk memperkuat penyidikan.

Setelah beraksi, kedua terduga pelaku diduga berusaha melarikan diri ke Bali melalui Banyuwangi dengan menumpang kendaraan travel. Dalam perjalanan, mereka disebut sempat berganti kendaraan sebelum akhirnya terlacak petugas.

Polisi kemudian mengejar dan menangkap keduanya di Banyuwangi sebelum sempat menyeberang ke Bali. “Belum sempat menyeberang, masih di Banyuwangi,” ujar Alaiddin. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu aksi maupun pelarian mereka.