Media Kampung – Pemerintah Indonesia sedang melakukan uji coba penggunaan dry ice atau es kering dalam operasi modifikasi cuaca (OMC) di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi dampak asap yang dihasilkan oleh kebakaran hutan (karhutla) di dua wilayah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton Panjaitan, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan alternatif teknologi penyemaian awan, yang biasanya menggunakan metode konvensional seperti garam atau natrium klorida (NaCl).

Pemanfaatan Dry Ice dalam Modifikasi Cuaca

Menurut Berton, suhu ekstrem yang dihasilkan oleh dry ice berpotensi memicu pembentukan kristal es di awan, yang mendukung proses presipitasi atau turunnya hujan. “Es ini sifatnya sangat solid dan temperaturnya bisa di bawah minus 78 derajat Celsius. Ini adalah karbon dioksida padat yang dapat memicu pembentukan kristal es di awan dengan cepat, sehingga hujan dapat turun secara alami dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Pada pelaksanaan OMC yang dilakukan tanggal 19 Oktober 2026, BNPB melaporkan sejumlah kegiatan penyemaian di beberapa provinsi. Di Kalimantan Tengah, lima sorti penyemaian dilakukan dengan total 1.600 kilogram dry ice dan 300 kilogram garam. Sementara itu, di Sumatera Selatan, OMC dilaksanakan dalam tiga sorti, di mana dua sorti menggunakan total 1.600 kilogram dry ice dan satu sorti lainnya menggunakan 800 kilogram garam.

Keunggulan dan Keterbatasan Penggunaan Dry Ice

Berton menambahkan, salah satu keuntungan dari penggunaan dry ice adalah dampaknya yang dapat segera terlihat, di mana jarak pandang menjadi lebih baik. Dry ice dapat menarik bibit-bibit air, sehingga berpotensi menghasilkan hujan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan modifikasi cuaca tetap bergantung pada kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang layak untuk disemai. Tidak semua wilayah dapat melakukan OMC setiap saat.

Contohnya, OMC yang dilaksanakan di Riau berhasil, tetapi di Jambi tidak dapat dilakukan karena tidak ada bibit awan yang mendukung. “OMC di Riau sudah berakhir pada 25 September 2026, karena di sana telah terjadi hujan alami. Sedangkan di Jambi, kami tidak dapat melakukan penyemaian, mengingat tidak ada awan yang mendukung dan feasibility yang relatif rendah,” pungkasnya.