Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Puspom TNI untuk menangani kasus pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan oknum TNI aktif. Koordinasi ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Penggeledahan dan Penyitaan
Budi Prasetyo menyatakan bahwa sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi, termasuk rumah tersangka dan kantor BNPB. Penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit kendaraan dan sejumlah uang, meski total uang yang disita belum dapat dipastikan karena dalam proses penghitungan.
Koordinasi dengan Puspom TNI
Budi menambahkan bahwa KPK berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI, mengingat adanya dugaan keterlibatan anggota TNI aktif. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Puspom TNI dalam proses hukum ini.
Perkembangan Kasus
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di BNPB, yang mengakibatkan penetapan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat BNPB dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Selanjutnya, KPK akan meminta keterangan dari berbagai pihak untuk mengkonfirmasi temuan dalam penggeledahan dan perkembangan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut.












