Media Kampung – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terlihat berjalan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penahanan ini dilakukan oleh KPK setelah Hamenang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

KPK menahan Hamenang bersama dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta pihak swasta, Amin Wahyu Utomo. Ketiga individu ini diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut.

Selain itu, KPK juga menduga adanya praktik setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian uang kepada pihak BPK untuk memengaruhi hasil audit. Penahanan ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan.