Media Kampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, yang diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB, Letjen Suharyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengkonfirmasi adanya hubungan keluarga tersebut, namun menekankan bahwa penanganan perkara ini didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh masing-masing individu, tanpa melihat latar belakang keluarga. “Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ungkapnya pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan bencana secara cepat. Selain Bima Setyawan, terdapat empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari pejabat BNPB, tenaga ahli, dan pihak swasta, termasuk Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB berinisial GPS dan tenaga ahli Kepala BNPB berinisial RCH.
KPK belum menjelaskan secara terperinci peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Adanya dugaan aliran dana dan mekanisme penyaluran anggaran masih akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik. Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan ini juga berkaitan dengan indikasi kerja sama antara pihak BNPB dan perusahaan swasta dalam penyaluran anggaran.
Penyidik KPK tengah mendalami kemungkinan adanya penyalahgunaan sebagian dana untuk kepentingan pribadi oleh sejumlah individu. “Dari dana siap pakai itu mungkin melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama dan pengondisian dalam proses penyaluran anggaran,” jelas Budi.
KPK telah menahan kelima tersangka sejak Rabu malam, 14 Oktober 2026, seiring dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung. Namun, mereka belum memberikan informasi lengkap mengenai kronologi atau rincian konstruksi perkara yang menjerat para tersangka.
KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan, termasuk bagaimana dugaan penyimpangan anggaran tersebut terjadi. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengelolaan anggaran kebencanaan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam mendukung penanganan darurat bagi masyarakat yang terdampak bencana.














