Media Kampung – KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10), termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Operasi ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk dana siap pakai untuk kebencanaan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto awalnya membantah adanya OTT, namun Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa kegiatan ini benar berlangsung. “Kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB. Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu,” kata Asep kepada wartawan di Yogyakarta.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, 14 orang yang diamankan terdiri dari Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai BNPB, dan pihak swasta. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Operasi ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, terutama yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. “Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” tambah Budi.
Dari OTT ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas. Kepala BNPB sempat membantah adanya OTT, menyatakan, “Nggak ada OTT. Kalau OTT kan ada penyerahan uang,” namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai 14 orang yang diamankan.
Rustian, Sestama BNPB yang diamankan, memiliki karier panjang sebagai birokrat dan baru dilantik sebagai Sestama pada 28 Juli 2023. Dalam laporan harta kekayaan, Rustian tercatat memiliki kekayaan Rp 3.555.584.422.













