Media Kampung, Yogyakarta – KPK menyita uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa jumlah uang tunai yang disita masih berdasarkan penghitungan awal.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta pada malam hari yang sama.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa emas yang disita terdiri dari emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK belum memastikan nilai keseluruhan emas tersebut. “Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” terangnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Ke-14 orang itu diamankan di sejumlah lokasi di Jabodetabek dan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang berhubungan dengan dana kebencanaan. “Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” jelas Budi.

Hingga kini, Budi belum menjelaskan status hukum para pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak maupun konstruksi perkara yang melatarbelakanginya.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengaku belum mengetahui adanya OTT terhadap 14 orang tersebut dan perihal barang bukti yang diamankan. Ia mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu. “Saya belum tahu. Nanti dicek dulu,” kata Suharyanto saat dikonfirmasi.