Media Kampung, Jakarta – Kualitas udara di Jakarta pada Minggu, 11 Oktober 2026, tercatat berada dalam kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara mencapai 175. Data ini diperoleh dari IQAir yang diperbarui pada pukul 07.00 WIB.
Konsentrasi partikel PM2.5 di Jakarta mencapai 90,1 mikrogram per meter kubik, yang berarti 18 kali lipat dari panduan tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Dengan angka ini, Jakarta menempati urutan keempat kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia, setelah Palembang (446), Pontianak (234), dan Tangerang Selatan (180).
Sehubungan dengan kondisi tersebut, masyarakat disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan demi menjaga kesehatan.
Walaupun kualitas udara tidak sehat, banyak warga tetap menjalani aktivitas olahraga saat Car Free Day di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.












