Media Kampung, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 06 Oktober 2026. Dalam acara tersebut, Prabowo menyaksikan penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pantauan di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 16.05 WIB mengenakan kemeja safari cokelat. Ia disambut oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Total uang yang diserahkan mencapai Rp 13.241.335.681.910,13 (Rp 13,2 triliun) yang terdiri dari:
- Rp 3,47 triliun denda administratif bidang kehutanan,
- Rp 1,53 triliun PNBP Kejaksaan RI dari penanganan tindak pidana khusus,
- Rp 8,22 triliun penerimaan pajak dari wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.
Selain uang, Satgas PKH juga menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 259 ribu hektare kepada negara.
Turut hadir dalam acara ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Hilirisasi Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.














