Media Kampung, Depok – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, memberikan keterangan pers terkait viralnya video dugaan pesta disko dan narkoba di dalam rutan pada Minggu, 4 Oktober 2026 malam. Ario mengakui adanya pesta tersebut setelah melakukan pemeriksaan internal terkait video yang beredar di media sosial.

“Jadi kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan,” kata Ario. “Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” tegasnya.

Menurut Ario, kamar yang terlihat dalam video tersebut dihuni 22 warga binaan. Dari jumlah itu, tiga hingga empat warga binaan tengah didalami keterlibatannya dalam dugaan pesta tersebut.

Pihak rutan juga mendalami dugaan keterlibatan dua pegawainya yang bertugas di satuan pengamanan dan staf pembinaan. Keduanya diduga memfasilitasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. “Kalau diduga (petugas terlibat), iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang,” ungkap Ario.

Ario menduga barang-barang tersebut masuk melalui bantuan petugas. “Kalau diinvestigasi, melalui petugas,” katanya. Kasus ini telah dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses secara hukum. Pihak rutan juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Ditjenpas pusat untuk melakukan pemeriksaan gabungan.

Pengawasan Terkendala Keterbatasan Petugas

Ario mengakui pengawasan di Rutan Depok menghadapi kendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dibandingkan dengan jumlah penghuni. Menurut dia, setiap sif hanya diisi sekitar 10 petugas untuk mengawasi 1.279 penghuni rutan. “Jumlah SDM kami terbatas sekali. Jadi kalau per shift itu ada 10 orang dengan isi 1.279 itu kan perbandingannya 1 banding 100-an lebih,” ujar Ario.

Ario mengatakan dirinya baru menjabat sebagai Karutan Depok selama sekitar satu bulan. Sejak awal menjabat, ia mengaku telah berupaya memperkuat pengawasan internal melalui razia rutin maupun insidental. Pihaknya juga menggandeng aparat eksternal untuk membantu pengawasan, mulai dari Kodim, Polres, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), hingga Brimob.

“Kami menggandeng pihak eksternal, dari Kodim, dari Polres, dari BNNK, juga dari Brimob,” ungkapnya.

Barang Terlarang Diduga Masuk Setelah Razia

Dugaan pesta disko tersebut menjadi sorotan karena Rutan Depok sebelumnya menggelar razia gabungan pada 23 September 2026. Saat itu, pihak rutan mengeklaim tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Sekitar 10 hari kemudian, beredar video yang memperlihatkan dugaan pesta disko di dalam kamar rutan. Dalam video tersebut terlihat lampu disko dan penggunaan telepon seluler, serta terdapat dugaan keberadaan narkoba.

Ario membantah kemungkinan barang-barang tersebut sengaja disembunyikan saat razia gabungan. Ia menegaskan pemeriksaan telah dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian. “Itu tidak (disembunyikan), karena kami pastikan kemarin razia menyeluruh, kami laksanakan secara menyeluruh di semua blok,” jelasnya.

Ia menduga barang-barang terlarang tersebut masuk setelah razia dengan bantuan oknum petugas. Dugaan keterlibatan dua pegawai rutan kini tengah ditangani bersama pihak kepolisian. Ario menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia berjanji melakukan pembenahan dan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini.

“Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dari masyarakat dan sekaligus permohonan maaf terhadap masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami. Kami berkomitmen akan membenahinya menjadi lebih baik,” tutupnya.

Sebelumnya beredar sebuah video sejumlah orang tengah berjoget dengan lampu kelap-kelip khas diskotek. Disebut, peristiwa itu terjadi di dalam Rutan Kelas I Depok.