Media Kampung – Seorang prajurit TNI AD, Serma SU, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Pomdam XV Patimura setelah diduga melakukan penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (casis) TNI AD. Kasus ini membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 112 juta.

Serma SU diduga menipu dalam penerimaan Tamtama Gelombang I dan II Tahun 2026. Orang tua salah satu korban, yang berinisial S, melaporkan kasus penipuan ini setelah oknum yang diduga menerima uang tidak dapat dihubungi dan melarikan diri. Kapendam XV Patimura, Kolonel Inf Adi Swastika, menyatakan bahwa perkara ini telah ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut Adi, Serma SU telah meninggalkan kesatuannya tanpa izin, sehingga statusnya kini adalah DPO. “Yang bersangkutan saat ini sudah berstatus DPO karena tidak hadir tanpa izin dari kesatuan. Perkara tersebut juga telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keluarga korban melaporkan bahwa mereka telah menyerahkan uang sebesar Rp 112.029.000 kepada Serma SU untuk proses penerimaan tamtama. Namun, pihak Kodam XV Patimura menegaskan bahwa tindakan ini adalah perbuatan pribadi oknum tersebut dan tidak mewakili satuan atau institusi TNI.

“Tindakan tersebut merupakan murni perbuatan oknum secara pribadi dan sama sekali bukan atas nama satuan atau institusi TNI,” tegas Adi. Ia juga menambahkan bahwa Pangdam XV Patimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, telah mengingatkan bahwa praktik percaloan dalam penerimaan calon prajurit adalah tindakan ilegal. Siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut akan diproses sesuai hukum.

“Pangdam XV Patimura memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran werving dan memproses hukum pelaku dengan sanksi berat hingga tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tambah Adi.

Pihak Kodam XV Patimura juga mengingatkan masyarakat bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD tidak dipungut biaya. “Tidak ada titipan maupun jaminan kelulusan dalam proses seleksi dengan imbalan sejumlah uang,” jelasnya. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan atau praktik percaloan dalam proses penerimaan prajurit TNI.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau percaloan, diharapkan segera melaporkannya ke Kodim atau Koramil terdekat,” pungkasnya. Kodam XV Patimura berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses penerimaan prajurit, dan beberapa oknum prajurit sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik percaloan.